Tangkapan TNI Lanal Dumai, BNNP Riau Musnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 12,9 Kilogram

Di Baca : 1554 Kali

PEKANBARU (KHC) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.970,67 gram dan daun ganja kering seberat 218,75 gram hasil tangkapan dari wilayah Pulau Rupat dan Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru, Selasa (30/08/22).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando SIK mengatakan barang bukti 12,97 kilogram sabu-sabu itu disita dari tersangka L (47) dan H (39) di perairan laut Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai oleh Lanal Dumai.

Sementara 218,75 gram ganja kering berasal dari pengungkapan pada 26 Agustus 2022 di area travel Bintang Dharmasraya, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru dengan tersangka pelakunya anak di bawah umur.

" Hari ini kita musnahkan sabu seberat 12,97 kg tangkapan Lanal Dumai yang proses penyidikannya dilimpahkan ke BNNP Riau. Sedangkan untuk daun ganja kering, tersangka RF (17) masih anak di bawah umur dan kita tidak bisa menghadirkannya pada hari ini karena harus didampingi Bapas.

Tersangka RF ditangkap saat turun dari travel yang datang dari Dharmas Raya, Sumatera Barat," ungkap Kombes Pol Berliando SIK, Selasa (30/08/22).

Sementara Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut Stanley L menceritakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman 12,97 kilogram sabu di perairan Sungai Sembilan Kota Dumai.

“ Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang masuk melalui Malaysia dengan berat kotor 14,077 kilogram dalam bentuk kemasan pada tanggal 17 Agustus sekira pukul 00.02 WIB. Setelah dilakukan penimbangan, didapat berat murni 12,97 kilo. Kita juga amankan dua orang kurir berinisial L dan H," ujar Stanley.***

Editor : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar