Seklur dan Kasi Pem Kelurahan Ratu Sima Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Di Baca : 6723 Kali

DUMAI (KHC) - Sekretaris Lurah dan Kasi Pemerintahan di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Dumai mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan karena alasan iklim kerja dan pangkat lebih tinggi.

Lurah Ratu Sima Doni Ismanto mengaku sudah mengetahui pengunduran diri dua bawahan nya dan saat ini langsung mengajukan ASN pengganti kepada Walikota H Paisal agar pelayanan pemerintahan kelurahan tidak terganggu.

"Sudah kita usulkan segera ditunjuk pengganti supaya pelayanan tidak terganggu," kata Lurah Doni, Kamis (1/9/2022).

Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan mengatakan, surat pengunduran diri Seklur Mirwan Nuzul dan Kasi Pemerintahan M Ismail sudah ditolak oleh Walikota Dumai H Paisal.

"Benar ada surat pengunduran diri dari pejabat kelurahan Ratu Sima, Tapi walikota menolak surat pengunduran diri mereka," kata Sekda Indra kepada pers.

Alasan ditolaknya surat pengunduran diri tersebut, menurut Indra karena walikota ingin pejabat bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab dalam jabatannya. 

"Walikota tidak ingin para ASN ini bermain-main dengan jabatannya, ketika diberi jabatan mereka harus bertanggung jawab menyelesaikan," jelas Indra Gunawan. 

Apabila karena rencana pengunduran diri ini mengakibatkan terganggu pelayanan ke masyarakat karena pejabat jarang masuk kantor, maka diminta lurah atau camat tegas menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan berlaku, dimulai dari surat teguran hingga pemecatan sebagai ASN. 

"Demi optimalnya pelayanan kita minta mereka tetap masuk kerja demi pelayanan ke masyarakat, namun apabila masih membandel dan tidak masuk kantor, saya tegaskan kepada pejabat diatasnya untuk memberikan sanksi berupa surat teguran hingga pemecatan. Tentunya sesuai aturan berlaku," demikian Sekda Indra Gunawan.***

Editor : Ricky 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar