Kejari Dumai Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

Di Baca : 500 Kali
Teks foto : Pencanangan WBK dan WBBM pada institusi Kejari tersebut ditandai dengan apel pecanangan, penandatanganan pakta integritas, pelepasan balon WBK dan WBBM Kejari Dumai dan komitmen bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai (26/01/20

DUMAI (KHC) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023.

Pencanangan WBK dan WBBM pada institusi Kejari tersebut ditandai dengan apel pecanangan, penandatanganan pakta integritas, pelepasan balon WBK dan WBBM Kejari Dumai dan komitmen bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai (26/01/2023).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten I Pemerintah Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, Danlanal, Dandim 0320 Dumai, Kapolres Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Dumai dan Dansat Radar, Ka BC, Ka BPS, Ka KSOP, ka Rutan, dan beberapa BUMN yang turut membubuhkan tandatangan bersama seluruh pegawai Kejari Dumai sebagai bentuk dukungan dan komitmen mewujudkan zona integritas WBK Kejari Dumai.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai yang diwakili oleh Yusrizal, S.Sos., M.Si. selaku Asisten I Pemerintah Kota Dumai menyatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai mendukung penuh Kejari Dumai dalam pencanangan WBK dan WBBM.

“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, saya menyambut baik program pencanangan WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Dumai. Mudah-mudahan dengan dicanangankannya WBK dan WBBM ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Dumai yang berintegritas dan bebas dari segala bentuk KKN."Kata Walikota Dumai yang diwakili oleh Yusrizal, S.Sos., M.Si. selaku Asisten I Pemerintah Kota Dumai Pemerintah Kota Dumai.

Sementara itu, Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dumai mengungkapkan bahwa ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari KKN serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang humanis.

“Dengan mengingat sumpah/janji jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, dengan ini, saya canangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, peran, tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan yang bebas dari KKN, membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan kejaksaan yang modern, Profesional, dan humanis. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati dan menuntun langkah kita.”ungkapnya.

Menutup keterangan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, S.H., M.H. berharap pencanganan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini jangan hanya sebagai seremonial belaka, melainkan harus siap melaksanakan tugas dan kewenangan yang bebas dari segala bentuk KKN dan tetap menjungjung tinggi nilai-nilai dalam Tri Krama Adhyaksa dan Core Value Asn Berakhlak.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar