Kejari Dumai Raih Peringkat 3 Pelayanan Hukum Berbasis Aplikasi HALO JPN Kejaksaan negeri se-Indonesia

Di Baca : 607 Kali
Teks foto : Kajari Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto SH MH Li berfoto bersama dengan stafnya di depan kantor kejaksaan negeri Dumai.

JAKARTA (KHC) - Kejaksaan Agung menggelar hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “HALO JPN” Senin (06/03/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur TUN pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Aliza Rahayu SH., MH.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Riau memperoleh Peringkat 2 dalam Layanan Hukum bidang Perdata dan TUN melalui Aplikasi HALO JPN untuk kategori Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, sedangkan Kejaksaan Negeri Dumai memperoleh peringkat 3 untuk kategori Kejaksaan Negeri Se-Indonesia.

Secara daring, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto SH MH Li bersama Plh Kasi Perdata dan TUN Dasril, SH MHum beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut mengikuti  monev tersebut.

Kajari Dumai melalui Kasi Intel Abu Nawas, SH MH selaku humas Kejari Dumai menyampaikan bahwa peringkat 3 yang diraih oleh Kejari Dumai dinilai dari banyaknya penyelesaian permasalahan hukum perdata atau TUN yang dimohon oleh masyarakat ataupun stakeholder lainnya, termasuk pemko dan BUMN/D.

“Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) yang saat ini diawaki oleh Kasi Datun Novriadi Andra, SH MH  menempati peringkat 3 dalam kategori layanan hukum untuk penyelesaian berbagai permasalahan hukum perdata dan TUN di antara Kejaksaan Negeri se-Indonesia.”katanya.

Sekedar informasi, “HALO JPN” merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui HALO JPN antara lain bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Menutup keterangan, Dr Agustinus Herimulyanto, SH MHLi merasa bersyukur atas keberhasilan ini dan berharap dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat dan stakeholder lainnya, serta lebih manfaat.

“Saya selaku pimpinan merasa bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dumai. Ini merupakan wujud dari peningkatan pelayanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dumai, ke depannya akan kami tingkatkan lagi dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menikmati pelayanan hukum maupun pelayanan publik lainnya dari Kejari Dumai khususnya melalui website Halo JPN Kejari Dumai di https://halojpn.id/home/kn-dumai”pungkasnya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar