Pamong Bintrantibmas Kelurahan Rimba Sekampung Kota Dumai Ingatkan Pedagang Buah yang Lapaknya Melewati Batas Jalan

Di Baca : 1554 Kali
Teks foto : Pamong Bintrantibmas kelurahan rimbas sekampung, ariston barimbing ST ingat kan pedagang buah di jalan diponegoro.

DUMAI (KHC) - Pamong Binaan ketentraman dan ketertiban masyarakat (Bintrantibmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai menggelar patrol rutin harian, dalam patroli tersebut personel pamong Bintrantibmas kelurahan rimba sekampung, kecamatan Dumai kota memperingatkan pedagang buah yang menjajahkan dagangan dipinggir jalan protokol yang berada di jalan diponegoro berpotensi menyebabkan kemacetan jika ada pembeli datang.

Hal tersebut diungkapkan Pamog Bintrantibmas,Ariston Barimbing,ST, Rabu (28/2/2024).

Menurut Ariston, pihaknya hanya menengur dan menghimbau agar lapak  pedagangnya agar tidak melewati batas hingga memakan bahu jalan serta tidak terjadi gangguan ketertiban umum.

“Kita hanya menegur dan menghimbau saja, agar pedagang itu bisa berjualan di tempat yang lebih layak, serta tidak memakan bahu jalan, guna untuk ketertiban umum dan kelancaran berkendaraan saat melintas dijalan diponegoro tersebut,"katanya.

Ia menjelaskan, patroli rutin tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2002 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

“Kegiatan yang saya lakukan berdasarkan perda kota Dumai, demi menjaga ketertiban pedagang dan kelancaran masyarakat saat berkendaraan,” terang ariston.

Dan Ia menghimbau, sebaiknya para pedagang agar terus mentaati peraturan daerah serta menjaga ketertiban dalam berdagang.

“Mari kita saling menjaga ketertiban dan ketentaraman masyaarakat kota Dumai demi mewujudkan Dumai kota idaman,"tutupnya.***

Penulis :Ricky 

Editor : Redaksi


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar