Desakan Pemilu Ulang di Pilkada Pekanbaru Menguat, Akibat Penangkapan Pj Wali Kota oleh KPK

Di Baca : 71 Kali
Teks Foto : Erwin Sitompul, S.Pd, aktivis pendidikan Riau sekaligus aktivis Reformasi 98,

PEKENBARU (KHC) - Penangkapan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu desakan keras untuk menggelar pemilihan ulang di Pilkada Pekanbaru. 

Erwin Sitompul, S.Pd., seorang aktivis pendidikan Riau sekaligus aktivis Reformasi 98, mengungkapkan dugaan serius adanya keberpihakan Pj Wali Kota terhadap salah satu kandidat yang bertarung di Pilkada Pekanbaru, Jumat (6/ 12/ 2024).

Erwin menyatakan bahwa informasi terkait keberpihakan ini terungkap setelah penangkapan oleh KPK dan sudah menyebar luas melalui berbagai platform media sosial. 

"Indikasi keberpihakan ini mencederai prinsip demokrasi yang adil dan bersih," ujar Erwin. 

Ia juga meminta KPK untuk membuka semua isi pembicaraan Pj Wali Kota yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu kepublik.

Menurutnya, terdapat dugaan kuat bahwa Pj Wali Kota telah mengarahkan perangkat RT dan RW di Pekanbaru untuk mendukung salah satu calon wali kota tertentu. Hal ini, menurut Erwin, menjadi bukti bahwa netralitas aparatur pemerintah telah dikorbankan demi kepentingan politik.

"Pemilu ulang adalah langkah mutlak agar Pilkada Pekanbaru tidak ternodai oleh kecurangan. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang terpilih melalui proses yang transparan dan bebas intervensi," tegasnya.

Erwin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak berwenang untuk segera bertindak guna menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Pekanbaru. Publik kini menanti langkah tegas dari KPU dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini demi menegakkan integritas demokrasi.***(Rls)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar