Plt Gubernur Riau Serahkan Data Tunggakan PKB dan BBNKB 2025 ke Pemko Dumai, Nilainya Capai Rp28 Miliar

Di Baca : 82 Kali
Teks foto : plt Gubri S.F. Hariyanto menyerahkan data tunggakan PKB dan BBNKB Tahun 2025 kepada Wali Kota Dumai Paisal,Selasa (14/7/2026).

DUMAI (KHC) – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Dumai, Selasa (14/7/2026).

Penyerahan data dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau S.F. Hariyanto kepada Wali Kota Dumai Paisal. Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Dumai dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui edukasi, sosialisasi, hingga penagihan secara persuasif kepada wajib pajak.

Berdasarkan data yang disampaikan, nilai tunggakan pajak kendaraan di Kota Dumai mencapai sekitar Rp28 miliar. Jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak tercatat sebanyak 98 ribu unit, terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Plt Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, mengatakan penyerahan data tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat penting agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan. Dengan adanya data ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujarnya.

Menurutnya, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal menyatakan Pemerintah Kota Dumai siap menindaklanjuti data yang telah diterima melalui koordinasi dengan instansi terkait.

"Kami akan menindaklanjuti data ini dengan langkah-langkah yang terukur agar tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Dumai yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi pajak kendaraannya," kata Paisal.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan daerah lainnya.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar