Bupati Bersama DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan Pembahasan KUA PPAS APBD 2022

Selasa, 14 Desember 2021

BAGANSIAPIAPI (KHC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sidang Paripurna Penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rohil Tahun Anggaran 2022, Senin (13/12/2021) malam di Bagansiapiapi.

Sidang Paripurna di pimpin Ketua DPRD Rohil Maston dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman beserta Kepala Dinas serta anggota DPRD Rohil.

Bupati Afrizal Sintong berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk segera bersama-sama menggesa membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 dari awal sampai di tandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 untuk segera di Verifikasi ke Provinsi dan Mendagri.

"Kami sangat berharap APBD 2022 ini bisa secepatnya di bahas dan segera disahkan oleh DPRD,apalagi saat ini APBD harus di verifikasi oleh Provinsi dan Mendagri. Makanya kami sangat berharap ini segera di gesa," Harap Bupati Afrizal.

Sementara,Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan belum bisa memastikan 
APBD Tahun 2022 ini bisa disahkan secepatnya,karena harus melalui beberapa tahapan yang harus di lalui,Meski begitu,Sabung Maston DPRD Rohil berupaya secepatnya agar segera dibahas sesuai dengan ketentuan Permendagri no 77.

"Ini ada tahapan-tahapannya lagi, seperti  tahapan Banggar dengan komisi komisi, selanjutnya banggar dengan TAPD , setelah dibahas panjang mana prioritas Bupati terkait visi misi Rohil, baru nanti kita sah kan,"Pungkas Maston.***