Tak Bayar Open BO, Seorang Pria Dikeroyok Dua Waria

Sabtu, 21 Januari 2023

Tak Bayar Open BO, Seorang Pria Dikeroyok Dua Waria

KABARHEADLINE.COM - Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok dua wanita pria (Waria). Video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.

Pria yang di keroyok dua waria tersebut mengalami babak belur, di ketahui pria berinisial LA tersebut dikeroyok lantaran tidak membayar saat open BO.

Video yang beredar terlihat kedua waria pelaku penganiayaan terus menghajar korban hingga tergelatak di lantai di dalam sebuah rumah.

Pria di dalam video terlihat tidak melawan saat dipukul waria. Salah seorang waria terlihat terus menghajar pria tersebut dengan menggunakan sebuah helm hingga korban tidak bergerak.

Seperti di lansir Viva.co.id, pria yang menjadi korban pengeroyokan babak belur akibat dikeroyok waria tersebut.

Dalam kondisi babak belur, LA kabur dan melapor ke Polisi. Dalam laporannya,  pria tersebut mengaku malu karena videonya dianiaya waria viral di media sosial.

Korban juga mengaku jika handphone miliknya juga disita oleh waria tersebut.

"Korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut. Laporannya itu dia telah dikeroyok yang diduga dilakukan oleh dua orang waria," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat dimintai konfirmasi, Jumat 20 Januari 2023. 

Fitrayadi menjelaskan bahwa kasus penganiayaan itu bermula saat korban melakukan open BO lewat aplikasi MiChat oleh seorang waria yang tidak diketahui identitasnya. Setelah negosiasi harga lewat chat, keduanya pun janjian ketemu di kontrakan waria itu di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kendari.  

Setibanya di rumah kontrakan itu, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut dan menurut korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang. 

"Jadi korban ini dimintai uang oleh pelaku sebelum mereka berhubungan badan. Tapi korban ini mengaku gak mau bayar karena gak punya uang," ungkap Fitrayadi.  
Mendengar pengakuan korban, waria tersebut lantas marah lalu memanggil satu temannya yang juga waria. Di situ, korban langsung dihajar oleh kedua waria tersebut. 

"Jadi setelah dikeroyok korban lalu membuat laporan ke kantor polisi. Dia mengaku dikeroyok dan handphone-nya disita waria tersebut. LA melaporkan kedua waria itu atas dugaan penganiayaan," katanya.  

Setelah laporan diterima, korban kemudian dibawa oleh polisi untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Namun belakangan, setelah visum korban mendatangi penyidik dan meminta laporannya tidak dilanjutkan.  

"Jadi laporan awal itu sempat dicabut setelah korban ini dilakukan visum. Korban ini datang menemui penyidik dengan mengatakan kepada penyidik agar laporannya tidak usah diproses lanjut karena takut aibnya terbongkar dan HP-nya juga telah dikembalikan oleh pelaku," ungkap Fitrayadi. 

Setelah laporan itu dicabut, lanjut Fitrayadi, korban kemudian kembali menghubungi polisi dan meminta laporannya dilanjutkan. Menurut keterangannya, korban melanjutkan laporan itu karena malu video dirinya dikeroyok waria viral di media sosial.  

"Jadi korban ini kembali menelepon kepada penyidik meminta agar laporannya diproses kembali karena sudah malu sekali videonya beredar tentang penganiayaan yang dialaminya," terang AKP Fitrayadi.