Dumas Dugaan Korupsi Pengelolaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Mulai Diproses, Polres Rohil Terbitkan SP2HP

Di Baca : 261 Kali
Teks foto : Gedung polres Rohil

ROKAN HILIR (KHC) – Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, mulai ditindaklanjuti oleh Polres Rokan Hilir.

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/343/VII/RES.3.2.2/2026/Reskrim tertanggal 16 Juli 2026 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) KSO Kelompok Tani Parit Nan Tinggi akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. 

Untuk menangani perkara tersebut, Satreskrim Polres Rokan Hilir juga telah menunjuk Kanit III dan Banit III sebagai penyelidik.

Pelapor, Muhammad Aganta, mengapresiasi respons cepat yang diberikan jajaran Polres Rokan Hilir dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

"Kami mengapresiasi Polres Rokan Hilir yang telah merespons laporan ini dengan cepat. Pengaduan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara. Seluruh pembuktian kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik sesuai kewenangan yang dimiliki," ujar Aganta.

Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aganta juga menegaskan bahwa materi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut masih sebatas dugaan dan seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Menurutnya, kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar