Dissatpol,BKD dan BKPP Dumai Gelar Razia ASN, 4 Anggota ASN Terjaring Nongkrong Saat Jam Kerja

Di Baca : 6507 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dissatpol PP) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Dumai melakukan razia aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kedai kopi, Senin (22/5/17). Hasilnya, ditemukan empat oknum ASN dari Badan Keluarga Berencana (KB) Kota Dumai terjaring razia saat sedang menyantap mie pangsit di Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Kepada petugas, empat oknum ASN tersebut mengaku baru selesai melakukan penyuluhan dan mampir untuk sarapan mie pangsit. "Kami baru selesai melakukan penyuluhan," ucapnya kepada petugas Satpol PP dan BKPP. Razia disiplin ASN dipimpin Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo dan utusan BKPP Kota Dumai. Adapun razia dilakukan menyasar kedai kopi yang kerap dijadikan tempat mangkal para ASN maupun honorer nakal. Rute razia sendiri dimulai dari Kedai Kopi Cangkir Mas Jalan Datuk Laksamana, Sari Wangi Jalan Sultan Syarif Kasim, Kedai Kopi Arabika Jalan Ombak, Kedai Kopi Sabaria, Kedai Kopi Ali Pangsit Jalan Cempedak. "Razia yang kita lakukan ini merupakan amanat Perda Kota Dumai. Langkah ini akan terus kita lakukan ke depan, dengan tujuan untuk menertibkan pegawai maupun honorer Pemko Dumai yang nongkrong di kedai kopi," ucap Bambang. Kemudian mengenai ASN yang terjaring razia ini, kata dia, akan dilaporkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera ditindaklanjuti dan diberikan sansksi sesuai aturan berlaku. "Saya imbau kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer Pemko Dumai untuk mematuhi didiplin pegawai sesuai PP No.53 Tahun 2010. Jangan manfaatkan waktu kerja untuk di kedai kopi, bekerjalah melayani masyarakat," pungkasnya.*** (red/rtc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar