Walhi Minta KPK Berani Jerat Perusahaan Yang Merusak Lingkungan

Di Baca : 6684 Kali
Jakarta (KabarHeadline.com) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta KPK berani menjerat korporasi yang bergerak di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Walhi menilai selama ini KPK belum pernah menjerat korporasi yang tidak bertangungjawab terhadap dampak lingkungan dalam eksporasi SDA. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati menilai dampak lingkungan terhadap eksporasi SDA lantaran adanya praktik suap dalam perolehan izin. Selama ini KPK hanya menjerat pihak pemberi izin dan belum menyentuh korporasi. “Kami minta untuk kasus suap perizinan, supaya ada tindakan terhadap korporasi. Karena dari berbagai kasus penyuapan di berbagai daerah, korporasi yang dikeluarkan izinnya itu, hanya pejabatnya saja yang dihukum karena dia yang memberi suap, tapi perusahaannya lepas,” kata Nur Hidayati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). Lebih lanjut, Walhi meminta agar kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, serta konflik akibat eksplorasi SDA dikategorikan sebagai kerugian negara. Dengan begitu, sambung Nur Hidayati, langkah KPK untuk menjerat korporasi bisa berjalan dengan lancar. “Kedatangan Walhi untuk mendorong KPK jerat korporasi yang melakukan pengrusakan terhadap SDA dan lingkungan, selama ini kan KPK belum menjerat korporasi yang bergerak di sektor SDA dan lingkugan hidup tersebut,” pungkasnya.*** Sumber : (Viva)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar