Polsek Sei 9 Periksa Kepala SMPN 06, Terkait Dugaan IPAL

Di Baca : 6094 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) – Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh ulah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 06 Bangsal Aceh, Kota Dumai berinisial ZL.Jumat (02/06) Pasalnya, disenyalir sang kepala sekolah (kepsek) tersebut secara sengaja menggunakan ijazah palsu tingkat Stratasatu (S1) untuk memuluskan jenjang karirnya didunia pendidikan Kota Dumai. Alhasil, perbuatan tidak terpuji oknum kepsek yang memanipulasi dokumen salah satu perguruan tinggi Kota Medan, Sumatera Utara ini pun terendus oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) dan langsung membuat laporan ke pihak berwajib. Dalam laporan tersebut, Suryanadi salah seorang pengurus LSM LCKI menjelasakan bahwa ZL yang saat ini menjabat kepala SMPN 06 ini, sama sekali tidak pernah meniti pendidikan S1 di Universitas Medan (Unimed) Sumatera Utara. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak akademis unimed. “Disurat pernyataan pihak Unimed yang telah kita serahkan kepihak berwajib untuk dijadikan barang bukti tersebut, tertulis dengan jelas bahwa yang bersangkutan bukan lulusan unimed.” ungkap Suryanadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya. Sementara dilain pihak, Kepala Kepolisian Sektor Sei Sembilan, AKP H. Silalahi melalui Kanit Reskrim IPTU Al Amran membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut memang benar dan sudah kita terima. Bahkan yang bersangkutan sudah kita periksa,” ujar Al Amran yang ditemui, Jumaat 02/6 di Mako Polsek Sei Sembilan. Ditambahkan Al Amran, saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan bukti – bukti lainnya, baik itu pengumpulan keterangan dari pihak – pihak berkompeten lainnya. ” Dan jika bukti kita lengkap, maka yang bersangkutan akan kita tangkap sesuai prosedur dan hukum berlaku,” tutup Al Amran.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar