Terkait Dugaan IPAL Kepsek SMPN 06, Waka DPRD Dumai : Minta Pihak Berwajib Benar-benar Menyelidiki Kasus Ijazah Palsu

Di Baca : 6731 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh kepala SMP Negeri 06 Bangsal Aceh berinisial ZL, hingga kini masih didalami oleh tim penyidik dari unit reserse kriminal Kepolisian Sektor Sei Sembilan Kota Dumai. Sesuai Informasi yang dirangkum sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Zl meski pemeriksaan tersebut masih setakat pengambilan keterangan saja. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sei9 AKP H. Silalahi melalui Kanit Reskrim Iptu Al Amran yang ditemui belum lama ini di ruang kerjanya. Sementara itu, dipihak lain Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Idrus menyayangkan adanya dugaan kasus Iijazah Palsu yang melibatkan oknum pejabat kepala sekolah Kota Dumai. Bahkan, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengecam keras perbuatan oknum Kepsek tersebut. "Kita berharap pihak berwajib benar-benar menyelidiki kasus ijazah palsu ini. Karena telah mencoreng dunia pendidikan. Jika terbukti kita minta yang bersangkutan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Bikin malu aja," tegas Idrus saat dikonfirmasi, Minggu (04/6). Dengan nada kesal, dia mengatakan, pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan persoalan ini. "Secepatnya, kita akan panggil Kadis Pendidikan. Saya heran jika benar dugaan tersebut, kok, bisa oknum PNS berijazah palsu jadi Kepsek. Ada apa ini?," tutur Idrus. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan kasus ijazah palsu ini pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Dumai. Dan laporan tersebut, disertai beberapa barang bukti seperti surat pernyataan dari pihak Akademis yang menjelaskan bahwa Zl bukan alumni Universitas Medan. Selain surat pernyataan tersebut, LCKI sendiri juga melampirkan fotocopy ijazah yang diduga palsu. ***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar