Akibat Dipaksakan, Program Reset Lement Pemkab Rohil Dinilai Gagal

Di Baca : 7455 Kali
BangkoPusako (KabarHeadline.com) -Upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam memberdayakan masyarakat desa melalui program Resettlement dinilai tidak terencana dengan baik, bahkan program yang seharusnya berjalan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) ini terlihat seperti jauh panggang dari api. Hal tersebut, dibuktikan dengan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diduga melalui Kantor Lurah Bangko kiri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana sebagaimana mestinya. Bahkan ironisnya pemerintah kabupaten (Pemkab) rokan hilir (Rohil) terkesan hanya melakukan pemaksaan terhadap program yang diagung-agungkan tersebut. Terbukti berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kondisi disalah satu lokasi pembangunan perumahan resettlement di kawasan kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, sama sekali tidak sesuai dengan kebijakan Pemkab Rohil melalui Instansi Dinas terkait, memanglah sangat membantu bagi warga yang sama sekali tak memiliki rumah di Kelurahan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako. Seperti Program Resettlement di RT 02 Kelurahan Bangko Kiri, Pemkab Rohil membangun 18 unit rumah untuk diberikan kepada 18 Kartu Keluarga diduga menggunakan anggaran APBD tahun 2016 lalu. Namun Program pembangunan rumah (Resettlement) ini diduga dipaksakan oleh perangkat Kelurahan Bangko Kiri, pasalnya lokasi lahan tempat pembangunan rumah sangat memprihatinkan. Hal ini dilihat langsung oleh Tim Media dari 4 media berbeda bahwa kondisi lahan tempat pembangunan rumah ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Betapa tidak, Program Resettlement ini tak terlihat adanya drainase, kemudian beberapa rumah ini di kelilingi genangan air, dikarenakan genangan air ini tak ada drainase. Melihat kondisi seperti ini, Tim Media pun melakukan wawancara kepada beberapa warga penghuni rumah resettlement tersebut terkesan ada kekecewaan mengatakan. " Kami yang mendapatkan rumah disini memang dulunya tak memiliki rumah, dan kami mendapatkannya dari perangkat Kelurahan Bangko Kiri, namun di waktu kami menempati rumah disini tak memiliki akses jalan dari jalan umum ke perumahan ini" ungkap warga penghuni resettlement kepada Tim Media Rabu 05/07/2017. " Dan pada akhirnya kami membuat kesepakatan bersama sebanyak 18 rumah disini untuk membangun jalan ini secara swadaya kami, dengan membuat akses jalan menggunakan alat berat, dan dengan terpaksa kami harus mengeluarkan biaya sebesar Tp.650.000/rumah dikali 18 total dana Rp.11.700.000 Jt, dengan panjang jalan lebih kurang 500 Meter" imbuhnya warga resettlement lagi. Ketika ditanya Tim Media, bagaimana kondisi air bersih untuk kebutuhan sehari-harinya, warga ini menjawab. " Rumah yang kami tempati sudah ada sumurnya, yaitu sumur galian, namun airnya agak kehitam-hitaman dan berbau, sebab kedalaman sumur hanya 3 Meter, saya seminggu sekali harus menggali sumur, untuk membuang lumpurnya. Bapak lihat aja air sumurnya di belakang, dan ciumlah bau airnya, pasti berbau" pungkas warga resettlement ini. Disisi lain, Tim Media mencoba berbincang-bincang kepada salah satu Tokoh Masyarakat yang namanya enggan di beritakan, bahwa menurut dirinya program Pemkab Rohil yang pelaksanaan pembangunan dan penyediaan lahan tersebut terkesan di paksakan oleh perangkat Kelurahan Bangko Kiri. " Pembangunan Program Resettlement ini di masa daerah ini belum menjadi nama Kelurahan, masih nama kepenghuluan, nah setelah ada perubahan maka jadilah daerah ini Kelurahan, kemudian lahan tempat pembangunan program resettlement tersebut tanah milik mantan RT.02, dulunya RT.02 masih menjabat RT, kini sudah tidak lagi" ungkap tokoh masyarakat Kel.Bangko Kiri. Lanjut tokoh ini menceritakan, bahwa dirinya menduga adanya konspirasi antar mantan RT.02 dengan pihak perangkat Kelurahan Bangko Kiri, untuk mengarahkan pembangunan program resettlement tersebut di bangun di tanah mantan RT.02 tersebut. " Saya juga menduga, yang mendapatkan rumah program resettlement tersebut, tak tepat sasaran, sebab yang saya ketahui adanya dugaan salah satu rumah dihuni oleh Kaur Kelurahan Bangko Kiri, kemudian ada juga saudara Kaur yang mendapat rumah tersebut, tak hanya itu saja, ada juga saya mendapat informasi yang mendapat rumah tersebut karyawan Chevron dan Kepsek PAUD" ungkap tokoh masyarakat ini lagi. Lanjutnya" Saya menghimbau kepada Bupati Rohil H.Suyatno untuk meninjau ulang siapa-siapa saja yang mendapatkan rumah program resettlement tersebut, agar tidak ada dugaan program tersebut tak tepat sasaran, sebab jangan bahwahan nya yang diduga bermain, Bupati yang terkena imbasnya, akibat ulah bawahannya" tutup salah satu tokoh madyarakat ini kepada Tim Media. Agar mendapat keberimbangan sebelum berita ini diterbitkan, Tim Media mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Lurah Bangko Kiri Yunilawati,S,Sos via seluler, Lurah menjawab. " Maaf saya sedang berada di Duri" singkat Lurah yang diduga menghindar dari konfirmasi Tim Media. Merasa tak mendapatkan jawaban yang berkaitan dengan resettlement, tak berselang lama, Tim Media mengkonfirmasi kembali kepada Lurah via seluler, namun komunikasi terputus-putus akibat koneksi jaringan di Kel.Bangko Kiri kurang memadai. Pada akhirnya, Tim Mediapun beranjak dari lokasi resettlement, berkisar pukul 19:00 Wib lewat, Tim Media kembali menghubungi Lurah Yunilawati, namun upaya konfirmasi tak berhasil, sebab Lurah tak mengangkat telfonnya. Lalu Tim Mediapun mencoba konfirmasi lewat sms, namun sang Lurah tak membalas, tak berapa lama Tim Media mencoba menghubungi lagi, namun lagi-lagi Tim Media menelan kekecewaan, No Hp sang Lurah tak aktif.*** (TEAM)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar