Jokowi Melantik 7 Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Di Baca : 6023 Kali
Jakarta (KabarHeadline.com) - Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu di Istana Negara, Senin (12/6). Pengukuhan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Anggota DKPP 2012-2017 dan Pengangkatan Anggota DKPP 2017-2022. Mereka yang dilantik merupakan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu. Perwakilan KPU dan Bawaslu ialah Hasyim Asy'ari dan Ratna Dewi Pettalolo. Sementara perwakilan tokoh masyarakat ialah Harjono, Ida Budhiati, Teguh Prasetyo, Muhammad, dan Alfitra Salam. Proses seleksi selama ini dilakukan tertutup. Beberapa telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR. Setelah dilantik, mereka nantinya rapat internal menentukan Ketua DKPP untuk lima tahun mendatang. Tujuh anggota DKPP bertugas mengadili aduan-aduan ihwal dugaan pelanggaran etik penyelenggara atau pengawas pemilu. Mereka berwenang memanggil penyelenggara pemilu yang diduga melanggar kode etik untuk memberikan penjelasan dan pembelaan; memanggil pelapor, saksi, dan/atau pihak-pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan termasuk dokumen atau bukti lain; dan memberikan sanksi kepada penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik. Usai melantik, Jokowi memberikan selamat kepada tujuh anggota baru DKPP. Megawati turut memberikan salam kepada mereka di belakang Jokowi. Pemberian selamat selanjutnya diikuti mantan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Oesman Sapta Oedang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.*** Sumber : CNN Indonesia


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar