Mendengar Keluhan Guru Honor, Disdik Pekanbaru dan Dewan Sepakat Insentif Guru Honor Komite Cair Sebelum Lebaran

Di Baca : 6142 Kali
Pekanbaru (KabarHeadline.com) - Menindaklanjuti keluhan guru honor komite sekolah yang dana insentifnya tak kunjung cair, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dari hearing tersebut, Disdik dan Dewan sepakat bahwa dana insetif guru tersebut akan cair sebelum Idul Fitri mendatang. Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pembahasan yang dilakukan yakni tentang insentif yang telah dianggarkan untuk guru-guru di tahun 2017 ini. Ia juga menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan untuk tujuh bulan dengan aturan yang telah ditentukan. "Insya Allah menjelang lebaran ini insentif guru akan segera dibayarkan, karena ada juga yang sudah kita angsur pembayarannya dengan delapan item yang akan dibayarkan mulai dari guru PDTA, RA, TK, TPQ, honor komite dan lainnya dengan jumlah yang banyak jadi kita minta bersabar dulu," kata Jamal, di ruang Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (12/6/2017). Menurutnya lagi jika salah satu sudah mendapat dana insentif yang lainnya akan menyusul dan kita akan membayarkan sama dengan yang lain yakni selama tiga bulan. "Tinggal honor komite, supaya para guru komite dapat bersabar dan kita juga akan desak agar ini menjadi prioritas dan akan segera kita bayarkan," ungkapnya lagi. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengatakan hasil hearing yang diperoleh kami di DPRD dan Disdik berkotmitmen sama untuk tetap bisa membantu dan meningkatkan kesejateraan guru honor komite, PDTA dan lain-lainya itu. Ia juga menegaska agar honor insentif harus cair sebelum lebaran. "DPRD bersama Disdik Kota Pekanbaru mempunyai komitmen yang sama untuk meningkatkan honor guru-guru, dan honor insentif guru harus cair sepekan sebelum lebaran. Namun jika belum juga tentunya kami secara bersama-sama untuk berupaya mendorong, karena bagaimanapun juga ini sangat diharapkan oleh guru-guru honor ini," katanya. Politisi PAN ini juga menjelaskan terkait Permendikbud No 8 tersebut, nantinya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Disdik akan membuat surat penugasan kepada guru-guru honor tersebut. "Yang dulu suratnya melalui kepala sekolah, nantinya suratnya penugasan melalui dinas sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah pusat melalui Kemendikbud bisa sejalan dengan harpan guru-guru honor agar mereka nyaman dalam bekerja. Insya Allah ini akan kita kawal sampai program ini berjalan dengan baik," ujarnya. ***(rdk/hrc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar