Hasil Operasi K2YD, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru Musnakan Barang Bukti 5.780 Botol Minuman Keras dan 7 Kilogram Sabu

Di Baca : 6045 Kali
Pekanbaru (KabarHeadline.com) -Bertempat di halaman belakang Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Rabu (14/6/17) pagi, pihak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti hasil operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) terdiri minuman keras, shabu shabu, ganja dan pil ekstasi berbagai jenis, bentuk dan merek. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara disaksikan Wakil Gubernur Wan Thamrin Hasyim, Walikota Pekanbaru Firdaus serta beberapa unsur Forkopimda Riau dan Pemko Pekanbaru. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.780 botol, narkotika jenis sabu sebanyak 6.807 gram dan 184,33 gram, psikotropika jenis pil happy five sebanyak 3.887 butir, narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 39.810 gram dan Pil ekstasi warna krem sebanyak 190, 61gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air untuk pil ekstasi dan shabu shabu, dibakar di dalam drum untum ganja kering serta dilindas menggunakan alat berat untuk miras. Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Zulkarnain kembali menegaskan komitmennya untuk memeranginya bandar narkoba. "Saya akan sikat habis. Walaupun itu anggota saya. Baru baru ini seorang anggota Polres Bengkalis berpangkat Brigadir bernama Hendra ditembak mati gara mengedarkan 7 kilogram shabu shabu dan 3.887 butir pil ekstasi jenis Happy Five," tegasnya. Hingga berita ini diturunkan proses pemusnahan barang bukti narkoba dan miras masih berlangsung.***(rdk/rtc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar