Tahun 2019, PT Dumai Berseri di Percaya Mengelola Pelabuhan Penumpang

Di Baca : 6459 Kali
DUMAI (Kabarheadline.com) -Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan yang terletak di Jalan Simpang Purnama Kel Pangkalan Sesai Kec Dumai Barat kini di limpahkan kewenanganya dikelola oleh Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dumai Berseri. Dalam konferensi pers, PT. Dumai Berseri mengemukakan bahwa operasional pelabuhan tersebut akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. Hadir dalam konferensi pers yang dilakukan PT. Dumai Berseri tersebut, jajaran pengurus yakni Ir. Muhammad Hasbi sebagai Humas, Edi Zulfan Marketing, Hevitri Cristina, S.Pd sebagai Staff Keuangan dan Administrasi Umum Operasional. Seluruh penumpang domestik dalam negeri dan luar negeri yang saat ini masih berada di Terminal Penumpang Pelindo Dumai, nantinya akan dialihkan ke pelabuhan milik Pemerintah Kota Dumai dan di kelola oleh PT Dumai Berseri selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menindaklanjuti hasil rapat tanggal 5 Desember 2018 di kantor Dinas Perhubungan kota Dumai, yang membahas tentang rencana persiapan pengoperasian pelabuhan terminal penumpang Kota Dumai ( Terminal Bandar Sri Junjungan ) maka dapat di sampaikan hal – hal sebagai berikut : 1) Bahwa pembangunan dermaga pelabuhan penumpang (sisi laut) telah selesai di bangun dengan anggaran APBN sebesar Rp. 113 M. 2) Bahwa Pembangunan Gedung Terminal penumpang (sisi laut) dengan anggaran APBD Kota Dumai Rp. 5.37 M dan gedung kantor terminal penumpang dan Ro-ro dengan anggaran APBN sebesar Rp. 2.5 M telah selesai di bangun 3) Telah terbit surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: BXI-121/PP 008 tanggal 27 September 2018 tentang pemberian izin pengoperasian terminal penumpang Dumai di Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Propinsi Riau kepada penyelenggara Pelabuhan Dumai 4) Surat dari kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan I Dumai Nomor: A1.503/01/04/KOSP. Dmi-2018 tanggal 27 September 2018 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan laut di jakarta perihal kegiatan kerja sama pemanfaatan terminal penumpang pelabuhan Dumai 5) Surat dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. PP 002/5/8/DJPL-18 tanggal 12 November 2018. ” Apalagi berdasarkan surat pemberitahuan yang di keluarkan oleh Wali Kota Dumai Zulkifli AS MSi terkait pengoperasionalan pelabuhan penumpang tersebut. Bahkan ke Pelindo pun sudah dikirimkan suratnya,” kata Ir. Muhammad Hasbi, Humas PT. Dumai Berseri, Selasa 25 Desember 2018. “ Kami sudah mendapatkan izin operasional pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan,“ ujar dia. Disampaikan Hasbi, dengan dipindahkannya terminal penumpang yang selama ini operasionalnya dilaksanakan PT. Pelindo I Cabang Dumai, mulai saat ini operasionalnya akan pindahkan dan dikelola PT. Dumai Berseri. ” Sudah kita persiapkan dalam sebuah mekanisme yang baik, langsung oleh Pemerintah Kota Dumai melalui PT Dumai Berseri Badan Usaha Milik Daerah kota Dumai, Riau,” terangnya. ” Dengan pengoperasionalan terminal penumpang Bandar Sri Junjungan tersebut, Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai agar PAD Kota Dumai semakin meningkat dan dapat mensejahterakan masyarakat Kota Dumai,” tutupnya.*** (Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar