M Jamil : Usai Lebaran ini, Pemko Pekanbaru akan Menggelar Mutasi Jabatan

Di Baca : 6357 Kali
Pekanbaru (KabarHeadline.com) - Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa mutasi jabatan dilingkungan Pemko Pekanbaru pasti dilakukan. Tidak perlu menunggu waktu enam bulan Jabatan Walikota setelah dilantik, cukup dengan mengantongi izin dari Mendagri mutasi bisa dilakukan kapan saja. "Untuk itu usai libur lebaran ini, saya dengan seluruh tim BKPSDM akan pergi ke Jakarta untuk mendapatkan izin dari mendagri," ungkap Plt BKPSDM, M Jamil kepada awak media, Sabtu (1/7). Disebutkannya, Seluruh jabatan mulai dari pejabat eselon II, III, dan IV akan dilakukan mutasi untuk itu pihaknya bersama akan melakukan evaluasi yang sangat ketat untuk melakukan hal itu. "Disini kita akan mencari dan menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya, untuk pejabat eselon III kebawah akan kita lakukan melalui tim baperjakat Pemko Pekanbaru sementara untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama akan melalui tahapan assessment," ujar Jamil. Meskipun mutasi jabatan segera akan dilakukan, Jamil menghimbau kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk tetap optimal dalam bekerja dalam melayani masyarakat dan mewujudkan visi dan misi Walikota Pekanbaru yakni menjadikan Pekanbaru kota Smart City yang Madani. "Tidak perlu khawatir dengan mutasi, itu adalah hal yang biasa di pemerintahan, tetap semangat kerja dan jadilah pelayan masyarakat yang terbaik," papar Jamil lagi. Ditanya soal waktu pelaksanaan mutasi, Jamil hanya mengatakan bahwa pihaknya akan fokus dulu mendapatkan izin dari Mendagri setelah itu baru melaksanakannya. "Tunggu sajalah tanggal mainnya, itu pasti kita lakukan," pungkas Jamil.***(rdk/rtc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar