Terkait DPMPTSP Kota Dumai Akan Tutup Alfamart Yang Tidak Memiliki Izin Menjadi Perbincangan di Sosmed

Di Baca : 7001 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Terkait pemberitaan pada tanggal (10/07) kemarin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota dumai akan memberikan sanksi kepada pengusaha Alfamart kota dumai yang tidak bisa menunjukan izin yang dimiliki usaha alfamart tersebut menjadi sebuah perbincangan di salah satu media sosial seperti Facebook.Selasa (11/07) Ini lah hasil perbincangan yang ada dimedia sosial seperti Facebook. " Apa iya DPMPTSP Dumai berani menutup Alfamart" " Jangan hanya getakan saja" " Ribut-ribut, udah tu senyap" " Selama ini kemana saja" " Buktikan, jangan hanya ngomong doang" " Sebelum Alfamart berdiri, kemana saja" Melihat hasil perbincangan disalah satu media sosial seperti facebook yang dishare oleh beberapa media online kota dumai seperti Kabarheadline.com, EraRiau.com, Liputan.Online, dan Tribunsatu.com taem media tersebut pun menjumpai dinas tersebut untuk mengkomfirmasi kembali atas perbincangan yang ada disalah satu media sosial seperti facebook. Said Effendi mengatakan " Biarkan saja publik yang menilai tentang stetmen saya dari DPMPTSP Dumai seperti itu, pada intinya kita tetap melaksanakan atas apa yang saya sampaikan, dan ini sudah di koordinasikan dengan atasan saya Kepala Dinas DPMPTSP Hendri Sandra, namun boleh saja publik berbicara atas stetmen saya yang di muat di media, itu adalah hak dan pendapat mereka yang menilai terhadap kita" pungkas Said Effendi via Watshapp nya Selasa (11/07). Dijelaskan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hendri sandra melaui kepala bidang (Kabid) Pelayanan perizinan dan non perizinan Said Effendi akan terus melakukan surve kepada pengusaha alfamart yang ada dikota dumai guna untuk melihat kebenaran usaha tersebut memiliki izin atau tidak. " DPMPTSP kota dumai akan terus melakukan pengecekan atau surve secara langsung kepada pengusaha alfamart dikota dumai yang tidak mengatongi izin tersebut." jelas Said Efendi Kabid Pelayanan perizinan dan non perizinan Untuk itu pemerintah kota dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota dumai berharap agar pengusaha alfamart yang ada dikota dumai agar bisa menunjukan atau memberikan izin yang dimiliki oleh pengusaha alfamart disaat Team pemko melakukan pengecekan terhadap alfamart tersebut. " Jangan Salahkan Pemko dumai atau dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) apabila usaha alfamart yang ada dikota dumai tidak bisa menunjukan izin yang dimiliki nya.maka dengan itu secara tegas dan aturan usaha tersebut akan kita tutup." bebernya.*** (rki)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar