Lihat Pelaksanaan PP 18/2017, DPRD Kuantan Singingi Kunjungi DPRD Kampar

Di Baca : 6415 Kali
Teluk Kuantan (KabarHeadline.com) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kampar, Jumat (14/7/2017) lalu. "Kabupaten Kampar sudah menerapkan PP 18/2017, makanya kita kesana melihat bagaimana pelaksanaannya," ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing Andi Nurbai, SP kepada awak media, Minggu (16/7/2017) siang di Telukkuantan. Pada kesempatan itu, Andi Nurbai datang bersama anggota Komisi B lainnya, seperti Rosi Atali, Raden, Rino Elpando, Naswan, Jefri Antoni, Sutoyo, Masran Ali dan Asnidar. "Hasil kunjungan ini akan kita sampaikan ke pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya," ujar Andi Nurbai. Dijelaskannya, PP 18/2017 merupakan peraturan baru yang mengatur tentang keuangan DPRD. Sebelumnya, keuangan DPRD ini diatur oleh PP 24/2004. "Kini PP 24/2004 tidak berlaku lagi." Untuk diketahui, PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dimana, tunjangan anggota DPRD bertambah dan tentunya membuat legislator nyaman.*** (rdk/grc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar