Lurah Bintan Bantah Terkait Isu Uang Pendaftaran Calon RT

Di Baca : 6441 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Adanya isu miring yang terdengar publik beberapa hari ini terhadap Parlen Julianto selaku Lurah Bintan Kec.Dumai Kota, bahwa pihaknya telah memungut biaya pendaftaran pemilihan RT sebanyak 18 RT di wilayah kerjanya yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 ini. Berkembangnya isu ini, membuat Parlen Julianto saat dikonfirmasi kepada Media Online KabarHeadline.com dan Redaksi EraRiau.com. Parlen membantah isu tersebut, menurutnya itu isu yang keliru yang di terima publik, bahwa itu adalah hasil musyawarah kesepakatan antara masyarakat, tokoh masyarakat, LPMK pada Rabu 23/08/2017 di Aula Kantor LPMK Bintan, dan dirinya selaku Lurah tidak pernah memerintahkan kepada siapanpun untuk melakukan pemungutan biaya tersebut. " Waktu rapat tersebut adalah hasil kesepakatan musyawarah bersama, mereka memutuskan administrasi sebesar 100.000 untuk kepentingan mereka juga, dan itu sudah di buat berita acaranya, bahwa 17 RT yang hadir dan LPMK, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Masyarakat setempat, secara keseluruhan sepakat adanya administrasi tersebut." ujar Parlen Julianto diruangan kantornya, Jum'at 15/09/2017. Pemilihan RT tersebut, saya mengacu kepada PERDA No.4 Tahun 2007 dan PERWAKO No.22 Tahun 2007, memang di aturan tersebut tidak di atur adanya pemungutan dana untuk pemilihan RT, justru itulah saya sampaikan kepada LPMK beserta Panitia Pelaksana Pemilihan lainnya, bahwa pemilihan RT tersebut tidak ada anggarannya sesuai yang di atur PERDA dan PERWAKO. Menurut Lurah, bahwa dahulu pemilihan RT di Kel.Bintan ini, kebanyakan RT-RT mengeluarkan dana lebih besar untuk pemilihan RT, nah begitu adanya pembahasan waktu itu, para RT tidak keberatan adanya administrasi 100.000 tersebut. Lanjut Parlen Julianto, S, Sos, l mengatakan" Saya tegaskan lagi, saya tidak pernah menyuruh kepada seluruh para calon RT-RT untuk membayar uang 100.000 tersebut yang disebut untuk biaya pendaftaran, itu adalah kesepakatan bersama, bukan keputusan saya, dan juga bukan keputusan LPMK, melainkan keputusan bersama" imbuhnya. " Saya sampaikan kepada LPMK Kel.Bintan selaku panitia pemilihan RT, agar benar-benar menseleksi para calon RT yang berintegritas, terutama yang bisa tulis baca, dan dapat menghasilkan RT yang berkualitas, agar kedepannya roda pemerintahan Kelurahan Bintan ini dapat berjalan dengan baik." pungkas Lurah Bintan, Parlen Julianto.*** (rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar