OTT, KPK Segel Kantor DPMPTSP Cilegon

Di Baca : 6578 Kali
Cilegon (KabarHeadline.com) - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Cilegon, Banten, menjaring sejumlah orang. Sejumlah pejabat dan pihak swasta terjaring dalam OTT itu. Dalam melakukan OTT itu, KPK telah menyegel Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon pada Jumat, 22 September 2017 malam. Jumat (22/9/2017) malam segel yang juga bertuliskan "Untuk keadilan" ini terpasang di bagian pintu depan (utama) dan belakang. Petugas keamanan Kompleks Cilegon Bussines Square PCI yang menjadi lokasi Kantor DPM-PTSP Cilegon, Zainuri menyebut penyegelan oleh KPK itu berlangsung pukul 19.00 WIB. "Tiga orang turun dari mobil, langsung nyegel," ujarnya, singkat. Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun, bukan hanya Kantor DPMPTSP Cilegon yang telah disegel oleh lembaga antirasuah. Sejumlah ruangan di kantor PT KIEC juga disegel. Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun pejabat Pemkot Cilegon yang bisa dikonfirmasi.*** Sumber : Sindonews.com


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar