Kota Dumai Ada Tuan, Bagi Perusahaan Yang Tidak Mengikuti Aturan, Pemko Dumai Akan Cabut Izin

Di Baca : 6496 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) –Pemerintah Kota Dumai akan memberikan teguran keras bagi perusahaan-perusahaan bandel serta mengabaikan peraturan yang berlaku dikota dumai. Teguran diberikan sebagai peringatan bagi perusahaan industri dan perusahaan lain nya seperti Swasta yang bergerak dalam bidang hiburan, dan lain-lain yang ada dikota dumai agar dapat mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota dumai. “ Pemko dumai akan memberikan sanksi keras terhadap perusahaan yang tidak mau mengurus izin, Jika perusahaan masih melanggar dan tetap tidak peduli terhadap teguran yang diberikan. Ada mekanisme yang mengaturnya. Sanksi paling tegas adalah pencabutan izin,” tegas Walikota dumai Drs.H.Zulkifli As.Msi.Kamis (05/10) Lanjutnya, Walikota dumai H.Zukifli As.Msi menjelaskan sanksi dan poin-poin yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan sudah terlampir pada izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kota dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu kota dumai. Dan Walikota dumai Drs.H.Zulkifli As.Msi menambahkan Pemerintah kota dumai akan mengevaluasi kembali ke seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kota dumai. “ Kita akan melakukan Evaluasi kembali bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu kota dumai, agar seluruh perusahaan yang ada dikota dumai bisa mengikuti aturan daerah kota dumai. dari aturan perwako, serta aturan Perda,” ungkapnya. Evaluasi penilaian perusahaan itu diantaranya izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta izin lainnya. “ Dan Jika perusahaan juga tidak mengindahkan aturan pemerinta kota dumai, Maka pemko dumai akan melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan tersebut." Tambahnya. Pemerintah kota dumai berharap kepada pengusaha yang ada di dumai agar bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan didaerah khusus nya dikota dumai. " Kota dumai kan punya tuan (Red Pemimpin) jadi perusahaan yang ada dikota dumai jangan asal main masuk dan kerja saja, namun izin harus di urus,"Tutupnya.*** (rki)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar