Jelang Masuk Bulan Puasa, Pemko Dumai Belum Beri Surat Edaran Untuk Rumah Makan,Tempat Hiburan dan Gelper

Di Baca : 6373 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Tinggal beberapa hari lagi akan tiba bulan Ramadhan. Untuk menjaga kekhusyukkan ibadah umat muslim yang melaksakan ibadah puasa. Namunhingga hari ini Pemko dumai belum memberikan atau menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang aktifitas rumah makan, tempat hiburan malam dan Gelanggang permainan (Gelper) yang ada dikota dumai. Namun, hingga saat ini Pemko dumai belum memberikan surat edaran terkait waktu operasional rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci tersebut, seharusnya sudah dikeluarkan dan disebarkan jelang Ramadan. Sehingga pihak pengusaha dan masyarakat bisa melakukan persiapan. Saat Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala satuan pamong praja kota dumai, Bambang Wardoyo, Senin (14/5) dini hari menyampaikan penerbitan SE tersebut akan dilakukan diesok hari tepatnya hari selasa dan akan kita dilakukan langsung atau tempel ditempat-tempat usaha rumah makan, hiburan malam serta gelanggang permainan (Gelper) yang ada dikota dumai. " Baru selesai kita menggelar Rapat dengan Muspida-Muspida atau team, dari hasil rapat tersebut, disepakati besok kita edarkan surat tersebut, "katanya. Selanjutnya, disinggung apakah ada perubahan-perubahan item dalam SE tersebut, bambang menjelaskan untuk hiburan malam seperti karaoke dan gelanggang permainan (Gelper) selama bulan suci ramadhan akan kita tutup. Dan untuk rumah makan akan dilakukan sesuai kondisi, intinya menghormati bulan suci ramadhan dan menghargai umat islam yang sedang berpuasa, demi terjaganya ketentraman dan kerukunan umat beragama. Untuk diketahui, dalam SE terbitan tahun -tahun sebelumnya, diatur tentang waktu operasi tempat hiburan dan rumah makan. Selain itu juga ada himbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan aktifitas dakwah. Sementara untuk pusat perbelanjaan atau Mall diminta untuk menggemakan lagu-lagu islami selama pengoperasian. Selanjutnya himbauan kepada remaja-remaja untuk menjauhi segala perbuatan dan prilaku yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan. seperti, balap balapan, membunyikan petasan, asmara subuh, dan kegiatan sejenis lainnya.*** Penulis : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar