Sekda Bengkalis : Segera Menggesa Pelaksanaan Kegiatan 2018

Di Baca : 6021 Kali
BENGKALIS (KabarHeadline.com) – Menjelang akhir tahun anggaran 2018, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY mengingatkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah untuk menggesa pengerjaan kegiatan yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Hal tersebut disampaikan Bustami saat memimpin apel Senin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (19/11), di halaman Kantor Bupati Bengkalis. Sekda Bengkalis tersebut meminta kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan Surat Edaran berupa langkah-langkah yang harus disiapkan menjelang akhir tahun anggaran kepada tiap-tiap OPD.
“Saya menghimbau untuk segera menyelesaikan setoran sisa Kas Daerah (Kasda) tepat waktu dan tidak melewati akhir tahun anggaran yakni 31 Desember 2018. Jangan mengulang kesalahan, karena tahap pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah bukti setoran sisa Kasda setiap kegiatan”, tegas Bustami. Kemudian lanjut Bustami, berkaitan dengan pelaksanaan pembahasan APBD 2019 agar memperhatikan rincian perkegiatan mulai dari Staf, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator sampai dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. “Lakukan evaluasi administrasi kegiatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara berjenjang sehingga tidak ada kesalahan administrasi atau kekurangan yang dapat menjadikan kegiatan berjalan tidak optimal nantinya”, pesan Bustami.*** Sumber : Rls/Humas Pemkab Bengkalis Editor : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar