Johan : Instruksi Bupati Bengkalis Seluruh Pejabat Struktural PNS di Diskominfotik Menandatangani PI

Di Baca : 6585 Kali
BENGKALIS (Kabarheadline.com) – Sesuai ketentuan dan menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkalis Amril Mukminin beberapa waktu lalu, hari ini, Senin, 4 Februari 2019, secara berjenjang, seluruh pejabat struktural dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), menandatangani Pakta Integritas (PI). Kegiatan penandatangan yang langsung disaksikan Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri, ditaja halaman tengah Perangkat Daerah tersebut. Johan mengatakan, penandatangan PI tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan tanggungjawab pejabat dan pegawai di Diskominfotik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk “melawan” KKN. "Penandatangan PI ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan good governance di lingkungan Diskominfotik. Tentunya, apa yang kita lakukan ini mampu berkontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintah yang bersih di lingkungan Pemkab Bengkalis,” jelas Johan dalam arahannya. Kepada seluruh pejabat dan PNS di Diskominfotik, Johan mengingatkan agar benar-benar menunaikan 7 (tujuh) butir isi PI yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 tersebut. Seluruh Pejabat Administrator di Diskominfotik hadir dan menandatangani PI tersebut. Sebagai atasan langsung, mereka juga ikut menyaksikan penandatanganan PI dari para Pejabat Pengawas di unit kerja masing-masing. Adapun Pejabat Eselon III dimaksud adalah Sekretaris Adisutrisno dan Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Achyan. Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Mohd Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ediyarsyah dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik Suhaimi. Perjanjian Kinerja 2019 Usai penandatangan PI dan tetap secara berjenjang, pada kesempatan sama ditandatangai Perjanjian Kinerja Tahun 2019. “Semua pejabat yang hari ini menandatangani PK Tahun 2019 harus fokus, sehingga target dan sasaran yang ditetapkan tercapai, baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif. Semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Johan. Di bagian lain, mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Bengkalis ini juga mengingatkan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2019 ini harus berkontribusi positif bagi percepatan terwujudnya visi dan misi Diskominfotik dan juga visi dan misi Kabupaten Bengkalis 2016-2021.*** (Edi)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar