Lewat Musrenbang, Siak Kecil Masih Memprioritaskan Pembangunan Jalan dan Pabrik Sawit

Di Baca : 6536 Kali
SIAK KECIL (Kabarheadline.com) –Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Siak Kecil tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siak Kecil Jalan Ismail Yusuf Selasa, 12 Februari 2019 masih memprioritaskan pembangunan jalan. Dimana Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi dalam sambutannya menyampaikan sejumlah usulan jalan yang diperbaiki dan bahkan kedepan dapat diusulkan menjadi jalan Provinsi. Jalan tersebut yakni Jalan Poros Langkat, Sadar Jaya, Muara Dua dan Bandar Jaya. Selain itu, ia juga mengusulkan dibangunnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamtan Siak Kecil, mengingat sebagian besar masyarakat disana bekerja di Kebun Sawit. ”Disektor perkebunan, hampir seluruh masyarakt berjibaku di kebun sawit, kami harapkan pemerintah dapat memberikan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Siak Kecil sehingga dapat membantu harga sawit menjadi naik,” lanjut prioritas yang disampaikan Camat Fadlul. Untuk kecamatan Siak Kecil sendiri pada APBD 2019 mendapatkan kucuran dana sebesar lebih kurang Rp82,5 Milyar alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan dana transfer ke desa keseluruhan mencapai Rp52,1 Milyar. Musrenbang dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) M. Firdaus mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Bengkalis. Selain dihadiri Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eed, tampak hadir dalam Musrenbang tersebut Azmi Rozali, Fatma dan Zuhandi yang merupakan Anggota DPRD Daerah pemilihan (Dapil) Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Lakasamana. Kemudian Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UMKM) Herman, Perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Siak Kecil, Denramil, Kepala Desa se-Kecamatan Siak Kecil, Kepala UPTD, Pendamping desa dan tokoh Masyarakat. Firdaus mengatakan program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD 2019 menjadi kewajiban semua pihak untuk merasa memiliki dengan turut serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya nantinya. “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif khususnya seluruh perangkat daerah, bersama-sama mencermati, merumuskan rencana pembangunan yang kita susun bersama,” ucapnya. Pada Kesempatan itu juga, ke-17 Kepala Desa di Kecamatan Siak Kecil menyampaikan 5 program prioritas di desanya masing-masing.***(Edi).


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar