Team Opsnal Polsek Mandau Tangkap Warga Desa Kesumbo yang Sedang Transaksi

Di Baca : 22412 Kali

BATHIN SOLAPAN (Kabarheadline.com) - MP (36) warga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis tak bisa berkutik saat Team Opsnal Polsek Mandau menangkapnya Selasa (26/2/19)  sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan terhadap tersangka MP dilakukan Team Opsnal Polsek Mandau di Jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dalam perkara memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu sabu atau daun jenis  ganja. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 9 paket Narkotika diduga jenis daun ganja dengan berat kotor -/+ 84.84 gram dengan total harga Rp 450 ribu. Selain itu juga disita 1 paket Narkotika diduga jenis sabu sabu dengan berat kotor -/+ 0.82 gram dengan total harga Rp 500 ribu. Barang bukti lainnya yang ikut disita diantaranya uang tunai sejumlah Rp 100 ribu, 1unit 1 buah dompet kecil warna merah dan juga 1 bungkus kertas penggulung rokok. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo mengatakan bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka MP, Team Opsnal Polsek Mandau  melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga adalah bandar narkotika jenis daun ganja yang berada di Jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan  Kabupaten Bengkalis. Dimana berdasarkan penyelidikan MP sering melakukan transaksi di rumahnya (TKP) dan sekira pukul 14.30 WIB  Team Opsnal yang sudah berada di TKP melihat ada gelagat yang mencurigakan yang dilakukan tersangka dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal di TKP. “Melihat hal tersebut lalu Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap MP dan seorang laki-laki yang mengaku bernama DI. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut,” terang Kapolsek Mandau. Ditambahkannya setelah diintrogasi MP mengakui bahwa seorang laki-laki yang ikut diamankan ( DI) tersebut membenarkan akan membeli daun ganja kepada MP. “Namun belum sempat terjadi Team Opsnal sudah terlebih dahulu mengamankan MP dan DI. Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Mandau.***(Edi/Broto).


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar