Sampah Permasalahan Bersama

Di Baca : 6223 Kali
Ket Foto : Ilustrasi

(KHC) - Berbicara sampah tidak pernah habisnya, dari kota kecil hingga kota besar bahkan menjadi isu internasional. Sampah menjadi persoalan utama  yang tak kunjung selesai, terutama pada sampah plastic.

Akhir-akhir ini banyak kita melihat tumpukan sampah yang menyerupai gunung kecil di persimpangan-persimpangan jalan di Kota Pekanbaru, hal ini mengganggu padangan mata dan mengeluarkan aroma-aroma bauk busuk dan berulat. Dari kejadian seperti ini siapa yang disalahkan?? Pemerintah yang kurang tegas atau masayarakat yang belum menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Semakin pesatnya pertambahan penduduk dan beragam  aktifitas masyarakat, semakin hari masalah sampah jadi makin besar, dan beragam pula jenis sampah yang dihasilkan salah satunya sampah rumah tangga yang kebanyak sampah plastik yang membutuhkan waktu lama untuk terurai, hal teresebut membawa dampak terhadap lingkungan.

Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan manusia yang berujung pada permasalahan sampah akan berdampak pada sektor sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan. Jika terlalu lama sampah didiamkan disuatu tempat maka akan menimbulkan bauk busuk dan berulat, hal ini akan berpengaruh terhadap lingkungan, karna sampah berada pada tempat yang tidak menjamin keamanan lingkungan, sehingga akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar, lingkungan menjadi kotor dan menarik organisme seperti lalat yang membawa penyakit. Menimbulkan penyakit contohnya Diare,kolera, tipus dan jamur dapat menyebar dengan cepat dan bisa menyebarkan virus penyakit. Dan meningkatnya biaya kesehatan berujung pada permasalahan Sosial ekonomi masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 81 Tahun 2012. Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta didukung melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor. 13 Tahun 2012. Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui Bank Sampah. Regulasi  tentang pengelolaan sampah juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor. 8 Tahun 2014. tentang Pengelolaan Sampah diamanatkan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. hal telah diatur sedemikian rupa sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Untuk meminimalisir permasalahan sampah sudah ada regulasi yang mengatur pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh  dan berkesinabungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Penangan sampah  perlu dilakukan secara konperensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta bisa merubah kebiasaan masyarakat ke lebih baik.

Penyebab Permasalahan tumpukan sampah diberbagai titik dikota pekanbaru berawal karna tidak diangkut, ada permasalahan dalam system pengakutan dan sistem birokrasi yang ada tidak berjalan sesuai standar yang ada. Pengelolaan sampah yang di Pekanbaru perlu pertimbangan dan system yang terstruktur bukan hanya sekedar kumpul, angkut dan pengantaran ke tempat pembuangan akhir (TPA), hal ini akan menjadi permasalahan  penumpukan sampah tanpa akhir, sehingga bukan jadi solusi terbaik.

Perlu edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana pengelolaan sampah yang baik sehingga mengurangi dampak negative  yang dihasilkan dan meminimalisir penuhnya Tempat Pembungan Akhir, jika ini terjadi maka mencari tempat baru dan berakhir pada permasalahan, hal ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang cukup panjang.

kedepanya pemerintah perlu melakukan pendidikan atau sosialisasi tentang pengelolalan sampah seperti kegiatan bank sampah,diet sampah plastic (mengurangi penggunaan plastic), solusi sederhana yang dilakukan untuk mengurangi sampah plastik, bank sampah yang akan dikelola oleh masyarakat menjadi kerajinan dan hal bermanfaat lain,  sehingga bisa menjadi rantai ekonomi baru dan mengurangi beban lingkungan menampung sampah. Pemerintah dalam hal ini menfasilitasi serta memberikan infomasi-informasi tentang dampak negative dari sampah tersbut, sehingga masyarakat bisa menyadari begitu penting menjaga lingkungan. 

Harapan kita bersama aparat pemerintah tidak  berkerja sendiri dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru, namun perlu keterlibatan lapisan masyarakat. Sehingga Kota Pekanbaru tetap menjadi kota madani yang bersih dan indah. Sehingga ditahun-tahun berikutnya Pekanbaru bisa mendapat penghargaan kota bersih kembali.***

 

Sumber : Rls/Adilla Nafisah
Sekretaris umum DPD IMM Riau


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar