Satpol PP Dumai Terus Lakukan Penertiban Pada Pelaku Usaha Hiburan Malam

Di Baca : 2911 Kali
ket Foto : Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP

DUMAI (KHC) – Satuan pamong praja (Satpol) terus berupaya melakukan penertiban kepada pelaku usaha hiburan malam yang berada di walayah Kota Dumai.Dimana penertiban yang dilakukan pasukan Satpol PP Kota Dumai untuk menertibkan jam operasional sesuai perwako yang telah ditetepkan Pemerintah Kota Dumai.

“Tidak ada kata lelah, kita akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku hiburan malam yang ada di Kota Dumai, jika ada langgar jam operasional, kita akan suruh tutup, penertiban yang kita lakukan seluruhnya, tidak ada pilih kasih,” ungkap kasat pol PP Yuda Pratama Putra, S.STP.Rabu (06/6/2022).

Lanjutnya lagi, kegiatan pengawasan ini bukan hanya melakukan pengecekan jam operasional namun terus melihat izin-izin yang dimiliki oleh pelaku usaha hiburan malam.

“Kita akan kroscek terus pelaku usaha hiburan malam ini, mulai izin usaha sampai keizin minol (minunan berhakohol)nya, dan kita akan tegur terus dan beri waktu sampai waktu yang kita tetapkan dalam pengurusan izin,” lanjutnya.

Sambungnya, tidak hanya disitu saja, Satpol PP Kota Dumai juga menghimbau kepada pelaku usaha hiburan malam agar segera melakukan pengurusan izin hingga lengkap.

“Apabila izin pelaku usaha hiburan malam tidak melengkapi izin yang sesuai regulasi pemerintah daerah, propinsi hingga pusat, maka dari satuan kita akan memberikan peringatan pertama, kedua, ketiga hingga penyegelan,” pungkasnya.***

Penulis : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar