Menegakkan Hukum Bagi Pengendara yang Melanggar Hukum, Tol Pekanbaru-Dumai Akan Dipantau Tilang ETL

Di Baca : 1822 Kali
Teks foto : kendaraan yang melintas di persimpangan SKA terpantau kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Jalan Tuanku Tambusai. Polresta Pekanbaru telah meniadakan tindakan tilang manual dan memberlakukan tilang el

PEKANBARU (KHC) - Seperti dilansir Riaupos.co, Branch Manager Tol Pekanbaru Dumai, Indrajana telah menjalin komunikasi dengan Kapolda Riau terkait penerapan (etle) di ruas tol permai. Dimana pertemuan itu untuk melakukan Sistem tilang elektronik (e -tilang) atau Electronic Law Enfrocment (ETLE) dan akan diterapkan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dalam bebera waktu ke depan.

"Kita sudah berbincang dengan bapak Kapolda dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau untuk pemasangan etle di tol kita, dan dari pembahasan tersebut kita akan memasang kamera etle di dua titik," kata Indrajana, Ahad (30/10/2022).

Lebih lanjut indrjana menjelaskan dua kamera etle ini akan di pasang di dua titik yakni dari arah Pekanbaru-Dumai dan satu lagi dari Dumai-Pekanbaru.  Maksud dari penerapan sistem etle ini di Tol Permai untuk menegakkan hukum bagi pengendara yang melanggar hukum saat berada di Tol Permai.

"Kita berharap semuanya sudah selesai di akhir bulan November, sebelum nataru sudah diterapkan sistem etle ini," sambung Indrjana.

Selain akan menerapkan sistem tilang elektronik di ruas tol permai, Hutama Karya selaku pengelola Tol Permai telah mempersiapkan Polisi Jalan Raya (PJR) dengan speed gun. 

"Sebanyak tiga unit speed gun telah kita siapkan dan sudah kita berikan kepada PJR yang bertugas di Tol kita, untuk memantau kecepatan pengendara yang melebi batas kecepatan di dalam Tol," pungkas Indrjana.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar