Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

Di Baca : 567 Kali
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

KABARHEADLINE.COM -  Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala ketika dikonfirmasi awak media.

“Iya benar. Beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi,” singkatnya, Selasa (10/1/2023) dikutip dari Okezone.

Usai ditangkap, kini Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Heboh di Twitter

Informasi Lukas Enembe ditangkap sontak membuat netizen di media sosial Twitter heboh.

Kehebohan itu tentunya kesalutan netizen terhadap aksi cepat dari KPK yang berhasil menangkap Lukas Enembe.

Saat ini, nama Lukas Enembe masuk dalam daftar trend politik di media sosial Twitter.

Sebanyak 5 ribu lebih cuitan sudah disematkan dengan nama Gubernur Papua itu.


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar