Warga Minta APH dan Pemko Dumai Segera Tutup Usaha Gelper Liar di Kecamatan Sungai Sembilan

Di Baca : 1043 Kali
Teks Foto : Lokasi atau tempat gelper atau mesin tembak ikan di simpang pulai kecamatan sungai sembilan,kota Dumai.

DUMAI (KHC) - Maraknya judi jenis meja tembak ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang sudah mulai menjamur di setiap permukiman rumah-rumah warga di kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Dimana kegiatan tersebut tanpa ada sentuhan dari aparat hukum setempat dan ini harus menjadi perhatian serius.

Hal ini di ungkapkan oleh salah seorang warga kecamatan sungai sembilan, Andi kepada media kabar headline.com, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan oleh andi, Gelanggang Permainan (Gelper) liar yang berada di daerah sungai sembilan tersebut beroperasi sangat bebas dan di duga aparat kepolisian Setempat tutup mata.

"Ini Sangat memprihatinkan Gelper tersebut penuh dengan unsur perjudian, sehingga membahayakan masyarakat disekitarnya. Dikarenakan tidak adanya batasan usia pengunjung membuat masyarakat setempat khawatir,"Jelasnya.

Tambahnya, Lokasi gelanggang permainan ini bebas beroperasi tanpa ada merasa takut kepada Aparat Penegak Hukum.

"Kami heran saja, Kenapa pemerintah kota Dumai dan Aparat Penegak Hukum setempat (APH) yaitu Polisi Sektor sungai sembilan sepertinya tidak melakukan penindakan, ada apa, sedangkan baru baru ini gelper yang berada di kota dumai di datangi oleh pihak kepolisian dan pihak pemerintah, Apakah di istimewa kan atau pura pura tidak tau,”Tambahnya.

Untuk itu warga ini berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah kota Dumai agar segera menutup usaha gelanggang permainan (Gelper) atau mesin tembak ini.

"Kami mohon kepada pihak aparat hukum setempat dan pemerintah kota dumai agar segera menutup usaha Gelper ini, demi menjaga akhlak generasi muda,"pungkasnya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar