Tim Gabungan Gelar Razia, Satu lokasi Billiard Belum Lengkapi Izin

Di Baca : 599 Kali
Ket foto : Tim Satpol PP saat pertanyaan izin kepada pengusaha biliard Nocturn di jalan sukajadi, Selasa (27/5/2025) sore.

DUMAI (KHC) - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan dan dari Pengadilan, menggelar Razia di Tempat olahraga Billiard di Kota Dumai,pada Selasa (27/5/2025) sore.

Kepada media, Kasat Pol PP Dumai, Yuda Pratama melalui Kasi penyeledikan dan penyedikan, Darmansyah, mengatakan, kegiatan tersebut adalah suatu bentuk dari pengawasan dalam perizinan.

Lanjutnya lagi, dalam pengawasan perizinan dibeberapa tempat billiard itu petugas mendapatkan satu lokasi belum melengkapi perizinan.

"Ada satu tempat yang belum melengkapi persyaratan. Belum terverifikasi," ujar Darmansyah, didampingi Kasi Ops Satpol PP Dumai, Ganda Prawinata dan Kabid Fungsional Ahmad Safawi serta pihak kepolisian.

Dijelaskan, Darmansyah terkait satu tempat belum melengkapi izin tersebut, Satpol PP Dumai memberikan surat teguran dan imbauan.

"Kita berikan teguran dan mengimbau segera melengkapi apa saja yang menjadi syarat perizinan," kata Darmasyah.

Terkait sanksi, Darmansyah, mengungkapkan akan berkoordinasi dengan DPTSMP perihal OSS dalam mekanisme pengawasan dan pembinaannya.

Dalam pantauan awak media di lapangan, satu lokasi yang belum melengkapi perizinan tersebut yakni Nocturn Billiar yang beralamat di Jalan Pasar Pulau Payung.

Tempat tersebut diketahui baru beroperasional dalam sebulan terakhir ini. Beberapa tempat olahraga billiard di Dumai juga didapati dilengkapi dengan fasilitas karoke. 

Adapun lokasi razia yang di gelar sore tadi, Billiard Nocturn dijalan Sukajadi, Billiard Relx Store Luxury di jalan sukajadi, Billiard Break House di jalan jendral Sudirman.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar