Camat Balai Jaya Mediasikan PT UTS dengan Warga

ROHIL (KHC) - Pemerintah Kecamatan Balai Jaya menggelar mediasi antara Koperasi Produsen Balam Tani Jaya, Poktan Pesisir Jaya, dan Koperasi Permata Rohil dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS), Jumat (03/10).
Pertemuan mediasi dilakukan menyusul adanya tuntutan dari pihak koperasi terkait realisasi kerjasama yang dinilai belum sesuai kesepakatan awal.
Pertemuan digelar di aula Kantor Pemcam Balai Jaya ini, dihadiri pengurus koperasi dan Poktan, Manager PT UTS, Panit Intelkam Polsek Bagan Sinembah, Danposranmil Balai Jaya, Lurah Balai Jaya Kota, Penghulu Balam Sempurna serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Balai Jaya Muhammad Fauzan menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap menjadi penengah untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kami menginginkan masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Harapannya tercipta kerjasama saling menguntungkan, baik bagi koperasi maupun perusahaan,” kata camat.
Masih kesempatan sama, Ketua Koperasi Produsen Balam Tani Jaya Wanton Siringoringo menegaskan tuntutan mereka agar PT UTS segera merealisasikan komitmen kerjasama yang sebelumnya telah dijanjikan, terutama terkait pengelolaan hasil perkebunan anggota koperasi.
Adapun tuntutan kerjasama yang diinginkan Koperasi Produsen Balam Tani Jaya ialah, upah panen Rp400/Kg, buah sawit didistribusikan ke Ramp Koperasi.
Kemudian, transportasi mengutamakan armada koperasi dengan ongkos Rp300/Kg, Anggota koperasi mengumpulkan berondolan dan memberi/share profit kepada PT UTS senilai Rp1000/Kg atau Koperasi diberi upah mengumpulkan berondolan dengan ongkos Rp2500/Kg.
Selanjutnya, memprioritaskan tenaga kerja lain seperti security diambil dari warga tempatan, jalan atau akses hasil panen perladangan masyarakat dari Rumbia I dan Rumbia II tidak boleh diputus/tutup dan pihak UTS harus ikut serta melakukan perawatan akses tersebut.
Poin terakhir, Koperasi memohon untuk ikut serta dalam pengelolaan lahan dengan pembagian profit sesuai dengan aturan pembagian yang berlaku.
Sementara itu, Manager PT UTS Romi Barus menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan koperasi dengan mekanisme sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum berlaku.
Perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
"Saya mewakili PT UTS akan menampung permintaan dan menyampaikan ke pimpinan. Kemudian apa hasil atau jawaban secara tertulis disampaikan dalam waktu paling lama dua hari," sebut Romi.
Menutup mediasi, Camat Fauzan berharap dengan adanya langkah tersebut, tidak ada lagi perselisihan yang berlarut-larut.
“Kami akan terus memantau proses ini sampai ada titik temu yang benar-benar disepakati bersama,” demikian Camat Balai Jaya Muhammad Fauzan.***
Penulis : Ricky
Tulis Komentar