Karaoke Queen Dumai Ditertibkan, Alat Musik Disita Usai Dilaporkan Warga

Di Baca : 261 Kali
Teks foto : Satpol-PP Dumai sita alat musik milik karaoke Queen

DUMAI (KHC) - Petugas Ketertiban Umum Satpol PP Kota Dumai menertibkan tempat hiburan malam Queen Karoke di Jalan Hasanuddin yang dilaporkan warga sekitar masih beroperasi hingga pagi sekitar pukul 10 Wib, Senin (7/9). 

Informasi dihimpun, warga sekitar melaporkan dentuman musik house keras masih terdengar di Queen Karoke di Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat hingga pagi, padahal sesuai aturan THM sudah dibatasi jam beroperasinya. 

Pantauan awak media, Seorang petugas menjelaskan bahwa Tim Tibum menerima pengaduan warga soal aktivitas Queen Karoke yang masih membunyikan suara musik hingga terdengar keluar gedung. 

Saat didatangi petugas, pekerja di lokasi hiburan malam itu mengaku sedang beraktifitas melakukan pembersihan sekaligus cek suara musik atau cek sound tanpa ada tamu pengunjung.

"Kami terima keluhan warga lewat nomor pengaduan 110, dan petugas langsung ke lokasi, saat kami datang musiknya hidup dan tidak ada tamu. Pengelola mengaku sedang cek sound dan bersih bersih," kata petugas itu.

Penertiban terhadap Karaoke Queen diharapkan menjadi evaluasi bagi pengelola usaha hiburan agar lebih memperhatikan ketentuan perizinan, jam operasional, serta aturan lain yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat meminta Satpol PP meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar ketentuan jam operasional.

Sebab, apabila aturan hanya diterapkan setelah adanya laporan warga, dikhawatirkan pengawasan terhadap tempat hiburan menjadi tidak maksimal.

Penertiban Karaoke Queen ini pun menjadi pengingat bahwa setiap pelaku usaha di Kota Dumai memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi awak media, Alat musik milik karaoke Queen seperti reciver merk zetapro (1 unit), digital karaoke processor merk dBvoice ptoDSP-II (1 unit),, dengan Amplifier merk wisdom LA 3000 (1 unit) disita oleh Satpol-PP Dumai guna memberikan pembinaan terkait aturan mematuhi jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku.***

Penulis : Ricky 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar