BAGANSIAPIAPI (KHC) - Polsek Bangko menggelar pers rilis pemusnahan Barang Bukti (BB) penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-Shabu seberat 287 gram di halaman Mako Polsek Bangko, Kamis (13/02) Bagansiapiapi dengan cara di blender campur bubuk deterjen.
Acara pemusnahan ini langsung di pimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH, Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIK, Camat Bangko, Rijalula Fikri, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta Perwakilan Kejaksaan Negri Rokan Hilir serta disaksikan oleh Waka Polres Kompol James I.S.Rajagukguk,SIk, Kasat Lantas AKP David Richardo serta PH tersangka dan jajaran anggota Polsek Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH dalam keterangan pers rilisnya mengatakan pemusnahan narkotika jenis shabu-shabu dari dua tersangka atas nama Muhammad Firdaus alias Amar (21) warga Jalan Siliwangu,Kelurahan Tanjung Palas,Dumai Timur, Kota Dumai. Tersangka kedua bernama Robby Fernando alias Robby (27) Jalan Tega Lega,Kota Dumai yangvdi tangkap pada 17 Januari 2020 lalu.
Sementara jumlah BB Shabu yang di musnahkan sekitar 267.46 gram beserta pembungkus dan sisa pemusnahan akan dibawa ke Labfor Medan serta pembuktian di persidangan.
"Kita musnahkan seberat 267,46 dengan cara diblender memakai deterjen kemudian langsung kita kubur di halaman depan Polsek," Terang Kapolsek.
Mantan Kabag OP Polres Dumai ini juga mengatakan,pemusnahan Ini salah satu bukti pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko,untuk mewujudkan Rohil bebas narkoba sesuai atensi pimpinan.
Rais memgakui bahwa peredaran narkotika khususnya di Kecamatan Bangko sangat merajarela bahkan hampir tiap minggu ada saja pelaku yang ditangkap baik pengguna maupun pengedar yang selama meresahkan masyarakat,ini bukti bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangko masih banyak dan belum terdeteksi,ditambah lagi pelakunya pemain baru."Ucap Rais.
Dirinya berharap kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba ini,sebab tanpa dukungan masayarakat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri,dan masyarakat di himbau jangan takut untuk melaporkan,karna dalam memberantas peredaraan narkoba ini harus kerjasama semua pihak,dengan tujuan mewujudkan Rohil bebas dari pengaruh narkoba yang merusak generasi bangsa."paparnya.
Sementara Kanit Reskrim Iptu D Raha Napitupulu menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan seorang tersangka dan langsung dikembangkan dan didapati barang bukti cukup besar dari 2 orang pelaku di Kota Dumai.
"Untuk mengungkap jaringan ini,Kita pakai Undercover dan Kita berhasil menangkap jaringan ini sampai ke Kota Dumai." Jelasnya.
Sementara perwakilan BNK Isliyanto mengatakan pengungkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini, selamatkan generasi bangsa.***