Tahun 2022, Bapenda Dumai Capai Target PAD Rp.226 miliar

Kamis, 19 Januari 2023

Teks foto : Kepala Bapenda Dumai, Fahmi Rizal.

DUMAI (KHC) - Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai berhasil mencapai target pendapatan asli daerah selama Tahun 2022 lalu, yakni sebesar Rp.226 miliar dari target Rp222 miliar, atau terealisasi 101 persen.

Kepala Bapenda Dumai Fahmi Rizal menjelaskan, pencapaian PAD dikelola Bapenda ini bersumber dari 10 objek pajak daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan, yaitu sebesar Rp134 miliar.

Adapun 10 objek pajak daerah yang dipungut Bapenda, yaitu Pajak Hotel Rp5 miliar, Pajak Restoran Rp11, 3 miliar, Pajak Hiburan Rp1,9 miliar, Pajak Reklame Rp2,9 miliar, Pajak Penerangan Jalan Rp53,1 miliar.

Kemudian, Pajak Parkir Rp763 juta, Pajak Air Tanah Rp1,2 miliar, Pajak Sarang Burung Walet Rp99 juta, PBB P2 Rp134 miliar dan Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB sebesar Rp14 miliar.

“Perolehan PAD Tahun 2022 anggaran murni dibandinng 2021 lalu mengalami kenaikan lebih kurang sekitar Rp40 miliar,” kata Fahmi kepada pers.

Dikatakan, sejumlah inovasi dalam hal meningkatkan pelayanan pemungutan pajak terus dilakukan Bapenda, salah satu dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis digital untuk memudahkan wajib pajak menyetorkan kewajiban ke daerah.

Inovasi lain, dengan meningkatkan kerjasama lintas sektor, pendataan ulang sekaligus evaluasi wajib pajak dan objek pajak, sosialisasi serta pembayaran secara digital.

“Malam anugerah wajib pajak terbaik juga kita laksanakan dengan memberikan apresiasi kepada mereka yang dianggap berkontribusi besar dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini untuk mendorong para wajib pajak lain agar terus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran dalam penyelesaian pembayaran tepat waktu ke pemerintah,” sebut Fahmi lagi.

Guna mendukung kinerja cepat aman lebih baik dan meningkatkan PAD, lanjut Fahmi, Bapenda Dumai terus berbenah diri menyiapkan sumber daya manusia handal dan perangkat kerja berbasis digital.

Dantaranya melengkapi jajaran petugas pajak daerah dengan alat kerja berteknologi tinggi yang memudahkan untuk membuat pelaporan, pemantauan dan pelayanan terpadu berbasis online.

“Target kerja yang semakin naik menuntut kita harus terus berbenah dan mempersiapkan diri dengan perangkat kerja yang mendukung pelayanan berbasis digital,” demikian Kepala Bapenda Dumai Fahmi Rizal.***