Diduga Dua Salon Karaoke Beroperasi di Bulan Ramadhan, LPMK Sukajadi Desak Satpol-PP Dumai TindakTegas
DUMAI (KHC) – Dugaan beroperasinya dua tempat usaha berkedok salon kecantikan yang menyediakan fasilitas karaoke selama bulan suci Ramadan menuai kecaman dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sukajadi.
Wakil Ketua LPMK Sukajadi, Dedi Sastra, angkat bicara terkait aktivitas yang dinilai melanggar Peraturan Daerah serta mengabaikan Seruan Bersama Pemerintah Kota Dumai tentang ketertiban selama Ramadan 1447 H.
“Kami mewakili LPMK Sukajadi mengecam keras segala bentuk aktivitas hiburan yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadan dan melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegas Dedi Sastra yang akrab disapa Tondang saat dikonfirmasi awak media, Minggu malam (22/2/2026).
Menurutnya, Seruan Bersama yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai merupakan komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban umum, menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, serta menciptakan suasana yang kondusif.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelaku usaha yang tetap beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, pihaknya mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai untuk bertindak tegas.
“Jika kedapatan masih beroperasi, kami mendesak Satpol PP Dumai memasang police line sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, terlebih jika usaha tersebut tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tempat usaha yang diduga berkedok salon kecantikan, yakni Varia Salon dan Salon Neril yang berlokasi di Jalan Wan Dahlan Ibrahim (Jalan Merdeka), Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, diduga tetap menyediakan fasilitas karaoke secara tertutup selama Ramadan.
Sejumlah warga sekitar menyebutkan aktivitas di kedua lokasi tersebut kerap berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan terkesan “kucing-kucingan” dengan aparat penegak Perda. Masyarakat pun menduga usaha tersebut tidak mengantongi izin lengkap sebagaimana dipersyaratkan.
Situasi ini dinilai mencederai suasana Ramadan serta menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Warga berharap pemerintah bertindak cepat agar praktik serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.***



Tulis Komentar