Ketua DPRD Kuansing : 2.948 Honorer Gaji 2 Bulan Baru Dibayar Usai BPK-RI Audit

Di Baca : 6726 Kali
Telukkuantan (KabarHeadline.com) - Sekitar 2.948 pegawai honorer yang dirumahkan mulai akhir Desember 2016 lalu oleh Pemerintahan Mursini-Halim harus gigit jari jelang Lebaran tahun ini. Pasalnya, sisa gaji dua bulan November-Desember 2016 belum akan dibayarkan dalam waktu dekat dan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau keluar. Dari hasil hearing pimpinan DPRD Kuansing yang dipimpim langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dan dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Plt Sekda Muharlius, serta Asisten III Setda Frederik dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mulyadi, Jumat (9/6/2017). Dimana Pemerintah melalui TAPD memberikan jawaban kalau sisa dua bulan gaji pegawai honorer tetap akan dibayarkan. Namun dari keterangan TAPD, sisa gaji dua bulan ini akan dibayar setelah selesainya hasil audit BPK RI Perwakilan Riau. "Tadi sudah kita tanyakan langsung kepada TAPD yang dihadiri Plt Sekda, Asisten III, Kepala BPKAD, bahwa sisa dua bulan gaji tunda bayar tahun 2016 lalu tetap akan dibayarkan,"demikian disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra kepada awak media, Jumat (9/6/2017) siang. Disampaikan Andi Putra, tadi sudah dijelaskan TAPD kenapa sekarang belum dibayarkan, dari keterangan yang kita terima tadi, pemerintah menunggu hasil audit BPK keluar. "Kita berharap pegawai kontrak bersabar, jangan sampai ada bahasa provokasi keluar. Gaji tetap akan dibayar pemerintah karena ini sudah disepakati legislatif dan eksekutif,"katanya. Kapan nanti keluar gaji yang dua bulan ini, disampaikan Andi Putra, kita berharap bisa cair jelang lebaran ini, namun tentunya menunggu hasil audit BPK, baru bisa pemkab menyalurkan gaji pegawai kontrak yang masih kurang dua bulan belum dibayarkan. "Ya, sekali lagi saya minta untuk bersabar, jelang hasil pemeriksaan BPK selesai, karena dari keterangan TAPD anggaran itu sudah ada dan mencukupi untuk membayar tunda bayar gaji pegawai kontrak tahun 2016 lalu itu,"katanya. Saat disinggung masalah dana sertifikasi guru yang empat bulan kapan cair, disampaikan Andi Putra, kemungkinan juga sama dengan pegawai kontrak ini, menunggu hasil audit BPK keluar,"katanya. ***(rdk/hrc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar