Menjelang Lebaran, Waspadai Uang Palsu Beredar

Di Baca : 6755 Kali
(KabarHeadline.com) - Menjelang Lebaran, masyarakat benar-benar harus waspada agar tidak menjadi korban dari para pelaku kejahatan yang kerap kali memanfaatkan kelengahan masyarakat. Seperti kelengahan masyarakat saat menerima uang usai berdagang. Masyarakat yang masih enggan memeriksa keaslian uang akhirnya kerap kali menjadi korban peredaran uang palsu. Seperti yang dialami Tika, seorang pemilik warung di Dusun 10, Dusun Sidokeno, Desa Sukadame, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa 20 Juni 2017. Ia menjadi korban peredaran uang palsu yang patut diduga dilakukan oleh Deni Nasution (35), warga Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000, Deni membeli dua cangkir air mineral kemasan di warung milik Tika. Tika yang tak sadar menerima uang palsu pun memberikan uang kembalian senilai Rp98.000, yang tentunya uang rupiah asli. Beberapa saat kemudian, Tika yang tengah menghitung hasil dagangannya mulai curiga dengan uang pecahan Rp100 ribu yang ada padanya. Ia kemudian menanyakan keaslian uang itu kepada suaminya dan hasilnya uang tersebut palsu. "Setelah membeli air mineral, pelaku pergi ke warung berikutnya milik Samiatun. Di situ ia bermaksud membeli rokok. Namun dia keburu ditangkap korban," ujar Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Khomeini dilansir okezone. Setelah ditangkap, korban dibantu warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pelaku pun diboyong ke Mapolres Asahan untuk mengikuti pemeriksaan. Bersama pelaku ikut diamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 6 lembar,‎ lalu uang asli hasil pembelian sejumlah Rp194.000 dan ‎1 buah dompet.‎ Tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Maksimal Rp50 miliar. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa uang palsu itu berasal dari kawannya bernama Azhar alias Gozi. Yang bersangkutan saat ini sudah kita masukkan dalam DPO," jelasnya Khomeini. Atas peristiwa ini, polisi mengimbau agar masyarakat khususnya pedagang berhati-hati dan melakukan pengecekan secara cermat teliti dan benar-benar terhadap uang yang diterima saat transaksi jual-beli. "Apalagi perputaran uang menjelang Lebaran meningkat," pungkasnya.*** (rdk/hrc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar