718 Keluarga di Singingi Hilir Terima Bantuan Sosial dari Kemensos

Di Baca : 6494 Kali
Teluk Kuantan (KabarHeadline.com) - Kabar gembira, kalau tidak ada kendala, Minggu (6/8/2017) besok, sebanyak 718 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Singingi, Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau akan menerima bantuan sosial non tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan disalurkan melalui Bank Mandiri Teluk Kuantan. Kepastian penyaluran dana PKH Kemensos RI untuk 718 KPM PKH di Kecamatan Singingi Hilir disampaikan Kordinator Kabupaten PKH Kuansing, Sisrianto, S.IP, M.Si, melalui pendamping Kecamatan Singingi Hilir, Irwan Siska, SE.I, Sabtu (5/8/2017) di Teluk Kuantan. Disampaikan Irwan, dana tersebut sudah disalurkan Kemensos RI melalui Bank Mandiri Teluk Kuantan, dan pihak Bank nantinya yang akan langsung turun menyalurkan dana bansos non tunai kepada masing-masing KPM PKH yang ada di Kecamatan Singingi HIlir. "Kemensos sudah menetapkan Bank Mandiri untuk menyalurkan dana ini kepada penerima, sesuai jadwal dana ini harus disalurkan hari Minggu oleh pihak Bank," ujar Irwan. Untuk Singingi Hilir kata Irwan, untuk tahap pertama ada 718 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan menerima bantuan, dengan total dana yang akan disalurkan mencapai Rp 359 Juta. Proses penyaluran dana KPM PKH ini nantinya akan dilaksanakan di kantor Camat Singingi Hilir dan rencana akan dimulai pukul 09:00 wib pagi. "Besok (Minggu,red) kita harapkan KPM PKH bisa hadir mengambil bantuan dari Kemensos ini," harapnya. Sementara itu Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing H Muharlius, SE, MM melalui Kasi Limjamsos, Adia Mirtajaya, S.PKP, MMA, berharap penyaluran bansos PKH secara non tunai berjalan lancar. "Untuk total bansos tahap pertama untuk Kabupaten Kuansing akan disalurkan lebih kurang Rp 3 Milyar. Semoga penyaluran bansos PKH yang tadinya melalui Kantor POS dan sekarang via Bank Mandiri berjalan lancar di setiap Kecamatan," ujar Adia setelah meninjau penyaluran di Kecamatan Kuantan Tengah. Seperti yang diketahui PKH adalah program Kemensos RI yang merupakan bantuan sosial bersyarat. Yaitu mensyaratkan setiap KPM melaksanakan kewajiban menyekolahkan anaknya, memelihara kesehatan ibu hamil dan balita dan meningkatkan produktivitas atau kesejahteraan keluarga. Syarat itu harus dipenuhi untuk keberlangsungan penerimaan bansos PKH.*** (rdk/hrc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar