Lambatnya Kinerja KPK Berdampak Isu Besar di Tengah Masyarakat Riau

Di Baca : 6709 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Baru saja warga negara indonesia mersa kerugian dalam hak nya untuk menjalankan ibadah haji besama keluarganya.Minggu (12/08) H.M.Nasir mantan Kadis PUPR kabupaten Bengkalis, yang baru saja menjabat Sekda dikota Dumai baru-baru dicekal keberangkatanya oleh penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di embarkasi kepulaun Riau Kota Batam. Sangat kita sesalkan kejadiannya ini kata Kurnia tokoh muda masyarakat kota dumai. Hak warga negara indonesia seakan akan telah direnggut begitu saja oleh pihak penegak hukum KPK. saya memandang ini sebuah kurang profesionalnya kinerja pihak penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pada penyelidikan kasus sdr H.M.Nasir. Kasus mantan Kadis PUPR kabupaten Bengkalis ini sudah lama dalam penelitian dan penyelidikan oleh pihak penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi pungkasnya Kurnia. Tetapi sangat lambatnya proses dari penanganan pihak penegak hukum kita pungkasnya lagi. Sehinga terjadi berbagai asumsi dan opini dikalangan masyarakat yang ada di provinsi Riau akhir akhir ini khusus isyu besar dikota Dumai. Kita sangatlah menyayangkan sekali hal ini terjadi dikarenakan kurang tangapnya para penegak hukum kita yang kinerjanya terlalu awam sekali dalam mejalani tugas tugasnya.ungkap tokoh muda masyarakat kota dumai - Kurnia. Selayaknya pihak penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi pada penyelidikan kasus H.M.Nasir ini seharusnya sudah jauh jauh hari menyurati atau memberitahukan kepada pihak panitia penyelengara apartur negara pegawai negeri sipil agar tidak bisa untuk mengikuti sebagai peserta dalam ujian tes sebagai Balon Sekretaris Daerah kota Dumai sewaktu itu. Ketika uji tes dalam Lelang jabatan Sekretaris Daerah kota Dumai H.M.Nasir mantan Kadis PUPR kabupaten Bengkalis ini lebih unggul dari peserta yang lain pada masa uji tes tersebut pada masa itu dan akhirnya terpilihlah sdr H.M.Nasir sebagai SEKDA-Sekretaris Daerah kota Dumai oleh panitia penyelengara dan disetujui oleh walikota dan wakil walikota Dumai. dan akhirnya perjalanan karier H.M.Nasir kandas tersandung ditangan KPK.ungkap kurnia lagi. Pihak penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi kalau benar benar serius untuk menangani kasus dari mantan Kadis PUPR kabupaten Bengkalis H.M.Nasir,rasanya dari dahulu sudah bisa mencengkal nya. Baik dari masa pencalonan sebagai SEKDA dengan menyurati pihak panitia penyelengara balon Sekdako Dumai,dan dalam perjalanan untuk menjalani Ibadah Haji pun terjadi sdr H.M.Nasir tercekal oleh pihak penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi,ini juga suatu kelamahan bagi pihak KPK dalam menjalankan tugas tugasnya.kata kurnia lagi. Sebenarnya pihak KPK jauh jauh hari bisa melakukan koordinasi kepada pihak Pejabat vertikal Imagerasi dalam pemblockiran Visa/Fiskal atau pasport untuk H.M.Nasir agar para target penelitian dan penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan maksimal dan profesional dalam menjalan tugasnya, sehinga tidak terjadi kerugian bagi H.M.Nasir dan keluarga sebagai warga negara indonesia yang mendapatkan keadilan proses perjalanan penyelidikan Hukum oleh pihak KPK."pangkas tokoh muda masyarakat kota dumai. kurnia sangat menyesalkan terjadinya keterlambatan sistem kerja pihak penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*** (rdk/dd)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar