AMPHIBI Tolak Reklamasi, Tanam 500 Pohon Mahoni

Di Baca : 6985 Kali
JAKARTA (KabarHeadline.com) - Lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Tolak Reklamasi Teluk Jakarta. Penolakan AMPHIBI ini dibuktikan dengan melakukan tanam 500 pohon mahoni di Pulau Pari. Agar Pulau Pari tidak menjadi target para mafia serakah untuk dijadikan permukiman padat dan melakukan pembangunan gedung-gedung mewah, guna keuntungan pribadi maupun kelompok, yang merugikan masyarakat.     Penanaman 500 pohon tersebut, dilakukan Agus Salim Tanjung,So,Si selaku Ketua Umum DPP AMPHIBI bersama Asosiasi Wisata Bahari Pulau Pari, Forum Peduli Pulau Pari, Tokoh Masyarakat Pulau Pari, Tim Go Green dan Yayasa Sosial BKS, pada 10 November 2016 lalu.     Hal ini dilakukan Agus Salim Tanjung,So,Si, bentuk penolakan kerasnya terhadap pelaku Reklamasi di Teluk Jakarta, sebab bagaimanapun juga, reklamasi merupakan bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah.     Menurut Agus Salim Tanjung,So,Si, bahwa perubahan ini akan melahirkan perubahan ekosistem seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi meningkatkan bahaya banjir, dan berpotensi gangguan lingkungan di daerah lain, seperti pengeprasan bukit atau pengeprasan pulau untuk material timbunan.     "Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI pada 10 November 2016 lalu, merupakan 100 hari kerja lembaga AMPHIBI, dan 100 hari kerja AMPHIBI tersebut, waktu itu kita menolak keras adanya Reklamasi Teluk Jakarta bersama masyarakat peduli Pulau Pari," ungkap Agus Salim Tanjung,So,Si, Kamis (09/08/2018) di Pulau Pari.   "Pembuktian AMPHIBI menolak Reklamasi tersebut, dengan melakukan penanaman pohon mahoni di pulau pari sebanyak 500 pohon, bersama Asosiasi Wisata Bahari Pulau Pari, Forum Peduli Pulau Pari, Tokoh Masyarakat Pulau Pari, Tim Go Green dan Yayasa Sosial BKS. Agar Pulau Pari tidak menjadi target para mafia penjual pulau, dan tidak dijadikan permukiman padat dan pembangunan gedung-gedung mewah, sehingga kelestarian alamnya rusak," imbuh Ketua Umum DPP AMPHIBI ini.   Menurut Ketua Umum DPP AMPHIBI Agus Salim Tanjung,So,Si, bahwa dirinya bersama masyarakat peduli Pulau Pari, melakukan tolak reklamasi, sebagai bentuk andil AMPHIBI untuk mempertahankan pulau pari sebagai pulau yang memiliki nuansa alam yang begitu indah.   "Hari ini Kamis 09 Agustus 2018, dua tahun sudah usia pohon mahoni yang kita tanam pada 10 November 2016 lalu, dan alhamdulillah, pohon-pohon yang kita tanam tumbuh subur dengan ketinggian pohon mencapai 3 hingga 5 meter," ucap Agus Salim Tanjung,So,Si.   Lanjutnya,"Dan hari ini juga, kita kembali melakukan penanaman pohon, namun kali ini kita menanam pohon yang berbuah yaitu, pohon mangga, durian dan jambu. Sehingga jika pohon-pohon ini berbuah, dapat dinikmati oleh warga pulau pari." tandas Ketua Umum Agus Salim Tanjung,So,Si, didampingi Ketua Umum Yasos BKS, Ketua Umum dan Sekjen DPP Awan Pers, Ketua DPD AMPHIBI Tangerang Raya, Ketua DPW AMPHIBI Prov.Lampung. Sumber : Rls/DPP Awan Pers


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar