LSM Pepara-RI Minta Kepsek SMPN 6 Siak Hulu Transparan, Terkait Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Bos

Di Baca : 6596 Kali
SIAK HULU (KabarHeadline.com) - Hanya berselang dua hari usai mendapatkan informasi terkait adanya pengaduan seorang guru SMPN 6 Siak Hulu yang mempertanyakan dana sertifikasi yang tak kunjung cair bulan Januari hingga bulan Juni 2017, Lsm Pepara-RI bersama tim langsung secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) melalui Koordinator lapanga, Yanus yang mengatakan bahwa terkait adanya penyimpangan dana Bos oleh Oknum Kepsek SMPN 6 Siak Hulu Kabupaten Kampar, pihak lembaganya sudah melayangkan surat klarifikasi terhadap pihak Sekolah. "Tidak perlu waktu lama, kamis pagi 08 November sudah kita layangkan Surat klarifikasi dari pihak lembaga nomor surat 0273/KT/Pepara-RI/PKU/XI/2018, guna dan tujuan agar kita tidak keliru dalam melanjutkan laporan kita mepada pihak penegak Hukum" paparnya, juma'at (09/11/2018). Diberitakan sebelum, bahwa persoalan ini mencuap ketika salah seorang guru yang menjabat Kepala Perpustakaan di Sekolah SMPN 06 Siak Hulu pada Tahun 2015 hingga 2017, Fesniwati yang mengaku tidak pernah mendapati ataupun menanda tangani serah terima dari pembelian buku yang seharus dibeli melalui Dana Bos pada saat dia menjabat Kepala Perpustakaan di Sekolah tersebut. Disamping itu, Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus H. kembali menegaskan, bahwa pihak lembaganya bersama tim berjanji akan membantu mengungkap kebenaran atau fakta yang sudah lama menimpa Guru (Fesniwati_red) yang sudah puluhan Tahun mengabdi sebagai tenaga Pendidik, terkait dana sertifikasi yang tak jua cair pada tahun 2017 silam, diduga dengan sengaja dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kita juga tidak habis fikir dan menjadi tanda tanya besar oleh tim kita, apa yang sebenarnya sudah terjadi di Dunia Pendidikan khususnya di SMPN 6 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Klarifikasi yang sudah kita layangkan itu baru menyangkut Dana Bos Tahun 2016 hingga 2017 terhadap pembelian Buku Perpustakaan, dan ini perlu dicatat, sekalipun pernah ada pristiwa Kebakaran di Perpustakaan SMPN 6 Siak Hulu, kita meminta pihak Sekolah membuktikan kemana saja Dana Bos disalurkan dan tolong munculkan Bukti serah terima dari pihak Sekolah kepada pihak Perpustakaan" tegas martin sapaan akrabnya, jum'at pagi (09/11). Martin juga menjelaskan, bahwa persoalan Dana Bos hanya secuil dari cerita keanehan ataupun kejanggalan yang didapati pihak lembaganya, adalagi persoalan yang teramat penting mengenai sikap dan perlakuan termasuk juga persoalan dana sertifikasi yang menjadi hak bagi seorang guru yang sudah melengkapi secara administrasi. "Dana sertifikasi guru (Fesniwati) ini yang akan menjadi unjung tombak laporan kita kepada pihak penegak Hukum nantinya jika terdapat delik pidana, kenapa saya katakan demikian, karna keterangan sementara yang sudah kita dapatkan bahwa dana sertifikasi bulan januari hingga juni 2017 sudah tidak ada masalah dan sudah dikucurkan dari Pusat, namun kenapa Fesniwati juga masih belum mendapatkan hak nya?" tanya martin.   "Ini kan baru bukti secara lisan yang kita dapatkan, makanya kedepan kita juga lagi mempersiapkan surat resmi kepada pihak Dinas Pendidikan maupun instansi BPKD Kabupaten Kampar terkait penjelasan dana sertifikasi an. Fesniwati Tahun 2017, tentu kejelasan inilah yang akan menentukan, kemana uang tersebut sehingga belum juga cair, siapa dalang dari pada ini semua, barulah kita tentukan langkah-langkah kepada proses selanjutnya" tambah martin memperjelaskan. Diujung pembicaraannya, Martin berharap kepada pihak Dinas Pendididikan, maupun instansi BPKD yang ada di Kabupaten Kampar, nantinya bisa bekerjasama dengan baik agar bisa dapat membantu pihak lembaganya untuk membantu mengungkapkan fakta terhadap Guru (Fesniwati) yang dikatakannya telah terdzolimi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, demi menjaga marwah di Dunia Pendidikan. "Ya, dalam waktu dekat kita juga layangkan surat resmi kepada instansi agar tidak tercorengnya Dunia Pendidikan di Kabupaten Kampar ini, sekiranya dapat bekerja sama dengan baik, dan terkhusus buat Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu (Mhd Tohir), mari kita profesional dan transparan dalam pegunaan Dana Bos, dan kita menunggu balasan klarifikas dari Pihak Sekolah" tutup martin. Terpisah, pihak awak media kembali berusaha menghubungi pihak Kepala Sekolah, Mhd Tohir melalui seluler dan pesan WA nya untuk menanyakan kebenaran dan untuk keseimbangan pemberitaan, namun sangat disayangkan pihak media belum mendapat jawaban resmi dari pihak Sekolah SMPN 6 Siak Hulu, namun bisa dipastikan, data yang diterima dari surat klarifikasi dari pihak Lsm Pepara-RI sudah diterima oleh bagian TU an. Kahar muzakar SE dengan dilengkapi stempel basah dari pihak Sekolah.*** Sumber : Kupaskasus.com Editor : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar