Ir.Hasbi : Proyek Air Minum di Kota Dumai Sebatas Retorika dan Bangkai

Di Baca : 6574 Kali
DUMAI (Kabarheadline.com) - Proyek Air Minum di Dumai yang menelan anggaran 146 milyar lebih menjadi bangkai yang tidak bisa dimanfaatkan. Pembangunan jaringan air minum itu telah dilakukan Termin kepada beberapa perusahaan yakni, PT. ADHI KARYA PERSERO Rp.65.389.230.023.; PT.WASKITA KARYA Rp.52.632.090.282.00. Sementara PT. NIDYA KARYA Rp.36.761.780.491, PT.DELLASONTA HOULDING INTL KONSULTAN Rp.847.163.000. Total APBD Dumai yang dikeluarkan Rp.146.630.263.294, tetapi proyek air minum yang dikerjakan oleh Tiga Perusahaan itu menjadi Bangkai Busuk. Ir.Muhammad Hasbi Ketua Umum (Ketum) DPP YLBHN mengatakan, dari Dokumen ANDAL menjelaskan dimana fasilitas yang telah ada tidak dapat dioperasikan karena rusak walaupun sudah dibangun dengan biaya 146 milyar rupiah lebih. Kerusakan tersebut diantaranya 1. Intake air baku dengan kapasitas 70l/detik yang berasal dari Sungai Mesjid di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan. 2. Instalasi Pengolah Air (IPA) sebanyak 3 unit yang terdiri dari a.1 unit IPA Sungai Mesjid Kapasitas 40 L/detik yang berlokasi di Kelurahaan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan. b. 2 Unit IPA Sudirman Kapasitas 30 L/detik dan Kapasitas 40 L/detik yang berlokasi di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, sehingga total kapasitas adalah 110 L/detik. 3. Bak Reservoit 2 unit yang terdiri dari a.1 unit di IPA Sungai Mesjid Kapasitas 300 m3 yang berlokasi di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, sehingga total kapasitas adalah 2.800 M3. 4. Bak Kolektor 3 unit di IPA Sudirman yang terdiri dari 1 unit kapasitas 100 m3, kapasitas 400 m3 dan kapasitas 300 m3 yang berlokasi di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan sehingga total kapasitas adalah 800 m3. 5. Bak Reserve Osmosis (RO) Sudirman Kapasitas 80 L/detik yang berlokasi di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. 6. Pipa Transmisi Air Baku dari Intake Sungai Mesjid Ke Bangunan IPA. 7. Jaringan Distribusi Utama (JDU) dari Bak Reservoir dan Kolektor ke Konsumen. Muhammad Hasbi meminta KPK, Kejagung, Kapolri Cq Mabes membongkar persoalan air minum yang memakan anggaran daerah 146 milyar ini, karena tidak selesai dan menjadi barang rongsokan. " Kami masyarakat Dumai mempertanyakan kenapa proyek Air Minum ini sampai gagal dan berhenti total, padahal revisi Perda multi years 233 milyar sudah dilakukan. Kini Proyek air Minum Kota Dumai sebatas Retorika dan Bangkai Busuk yang menyebar kemana-mana karena adanya indikasi terjadinya KKN,"tegas Hasbi, Jumat (11/1/2019).*** (Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar