Belum ada Kepastian Hukum Air Minum Kota Dumai, Hasbi : Lembaga KPK, Kajagung RI, Polri Minta Turun dan Tanggap Persoalan Ini

Di Baca : 6627 Kali
DUMAI (Kabarheadline.com) - Lagi-lagi Masyarakat Kota Dumai Propinsi Riau terus mempertanyakan dana Pemko Dumai yang sudah dibayarkan pada tiga perusahaan. Dimana Perusahaan tersebut Seperti, BUMN PT.Adhi Karya Persero Rp.65.389.230.023.00, PT.Waskita Karya Persero Rp 52.632.090.282.00, Dan PT.Nidya Karya Persero RP.26.761780.491.00. Dengan menelan anggaran itu sebanyak RP146 Milyar Rupiah, biaya tersebut sudah dibayar pada tiga perusahaan BUMN oleh Bendahara Keuangan Pemko Dumai pada Tahun 2016 lalu. Dijelaskan salah seorang Toko Masyarakat Kota Dumai Bung Hasbi mengatakan Hingga sampai sekarang Proyek air Minum Dengan Nilai yang sangat Fantastis itu yang nilainya sebesar 233 milyar rupiah itu, tak jelas ujung pangkalnya. Hingga proyek tersebut menjadi bangkai dan tak ada tampak sama sekali. " Saya minta walikota Dumai agar dapat menjelaskan Proyek air minum ini, jangan proyek ini menjadi proyek bangkai busuk Pemerintah kota Dumai Ini" Ungkap Hasbi Kepada Sejumlah Awak Media,Selasa (22/01/2019). Hasbi menambahkan, Ini aneh bin ajaib program multi years dengan nilai 233 milyar rupiah yang sudah dibayar 146 milyar rupiah itu belum jelas pertanggung jawaban sesuai hukum dan aturan undang-undang yang berlaku, dan pertanggung jawab penyerahan aset dengan uang sudah dibayar kini dibuat program baru pula bagi menutupi borok- borok kebusukan proyek multi years 233 gagal total untuk menipu rakyat Kota Dumai" " Sekali lagi, Saya minta kepada walikota Dumai agar bisa menjelaskan proyek ini, Sehingga asumsi masyarakat agar tidak berpikiran negatif, Kalau pemko dumai tidak bisa menjelaskan terkait proyek air minum ini, Kita akan segera meminta kepada lembaga Hukum agar dapat menindaklanjuti persoalan ini,"Ujarnya dengan nada kesal. Kesal terhadap dengan sikap pemko hari ini, Hasbi terus mengatakan kepada sejumlah awak media, Dari kebohongan demi kebohongan bagi menutupi bangkai busuk kropos pertanggung jawan uang sudah dikeluarkan membayar proyek yang gagal total fantastis, kalau dijumlah uang tersebut hampir seratus empat puluh enam kotak indo mie uang seratus ribu rupiah hampir satu mobil box uang dikeluarkan membayarnya dan satu colt dieesel uang seribu rupiah. " Walikota Dumai Jangan Pernah Melupakan Proyek Air Minum ini, Jangan Seenak dan sesuka hatinya melupakan tanggung jawab uang APBD Dumai yang sudah dibayarkan, Dan ini Perlu pertanggung jawaban pada rakyat Dumai dan allah swt," Tegas Hasbi. Hasbi terus menjelaskan, Pemko bersama DPRD Kota Dumai sudah menipu rakyat Dumai tertuang dalam Perda Nomor 24 tahun 2007 Tentang Pembangunan Infrastruktur Air Minum Dengan Sistim Jamak 4 Tahun tetapi proyek tersebut dibangun adalah proyek "Air Bersih" karena pengolahan air sungai mesjid melalui sistem adalah air bersih. Setiap Air bersih belum tentu bisa diminum tetapi Air Minum tentu bersih karena ia akan diminum manusia dengan jaminan kesehatan air minum menjamin bersih.sehat sesuai kualitas untuk bisa diminum. " Iya, Penipuan ini diperkuat dengan Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahaan Kedua Atas Perda Kota Dumai Nomor 24 tahuh 2007 Tentang Pembangunan Infrastruktur Air Minun Dengan Sistem Tahun Jamak,"Jelasnya hasbi dengan Nada Keras dan Kesal. Dengan Kepastian Hukum dan tentang manipulasi proyek air minum itu dengan mega skandal diindikasi Korupsi berjamaah bancaan bersama. " Saya Berharap Kepada Lembaga KPK, Kapolri degan jajaran harus mengusut tuntas kasus mega skandal suap menyuap menyeret pelaku dan dalang bagi penegakan hukum berkeadikan Di NKRI ini, Guna untuk ke Transparanan Hukum yang Jelas, Dan ini Menghabiskan uang rakyat milyaran rupiah menjadi bangkai Dan tak dipertanggung jawab sebagai aset dan hukum." Harapnya. " Dan Sekali lagi Kami atas nama Masyarakat Kota Dumai meminta kepada pihak kejaksaan Agung RI untuk membuka secara terang benderang pemeriksaan air minum 2016 yang tak jelas ujung pangkalnya, Karna ini Kami Minta keadilan di NKRI ini, khusus Kota Dumai."Tutupnya.*** (Tim/Rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar