7 Tahun Mangkrak, Pengurus KT-RBT Minta PT.Chevron Segera Lakukan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Di Baca : 11203 Kali

TANAH PUTIH (KHC) - Pengurus Kelompok Tani Rantau Bais (KT.RBT) H. Arifin Ahmad meminta pihak PT.Chevron untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan seluas 550 Hektar yang di gunakan pihak PT.Chevron yang sudah mangkrak alias tertunda selama 7 tahun atau sejak tahun 2013 lalu.

H.Arifin juga meminta pihak kontraktor PT.Chevron untuk segera keluar angkat kaki dari lahan tersebut dan tidak melakukan aktifitas apapun dilahan milik ribuan anggota KT.RBT sebelum ada kepastian penyelesaian pembayaran dengan pengurus KT-RBT.

Demikian di katakan Pengurus KT-RBT saat menghubungi Dumai Pos,Kamis (24/01) melalui telepone selulernya.

"Kami minta petinggi PT.Chevron untuk segera membayarkan lahan sesuai kesepakatan yang mangkrak selama 7 tahun dan selama ini kami tidak melakukan demo tapi kami menyuruh kontraktor PT.Chevron untuk keluar dari lahan ini sebelum ada penyelesaian pembayaran antara KT-RBT dengan PT.Chevron."Ucapnya.

H.Arifin menjelaskan bahwa lahan milik KT-RBT yang akan di ganti rugi oleh Pihak Chevron seluas kurang lebih 600 Hektar,sementara lahan yang baru di bayarkan Pihak PT.Chevron hanya 50 Hektar saja,dan ini sudah mangkrak selama 7 tahun lebih.

H.Arifin juga menegaskan jika ada kesepakatan bahwa PT.Chevron tidak jadi membeli tanah milik anggota KT-RBT yang belum di bayarkan tersebut segera menghubungi pengurus KT-RBT untuk segera di tindak lanjuti dengan catatan pihak PT.Chevron bersedia menanam kembali kebun sawit tanah milik anggota KT-RBT yang tidak jadi di bebaskan dan tidak tertunda dan sampai mangkrak selama 7 tahun lamanya dan sampai membuat terhutang akibat lamanya pengurusan penyelesaian ganti rugi lahan ini,hal ini sesuai dengan Surat Pernyataan bersama antara KT- RBT pada 17 Oktober 2012 lalu.

H.Arifin meminta ketegasan dari petinggi" PT.Chevron yang membuat kesepakatan bersama tersebut untuk konsekwen alias tidak ingkar janji atas prnyataan tersebut agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,Untuk itu seluruh anggota beserta Pengurus KT-RBT tetap tidak akan memberi izin kepada PT.Chevron beserta Kontraktor nya di areal kebun dan lahan anggota yang belum dibayar.

"7 tahun kami sudah menunggu penyelesaian ganti rugi lahan ini,dan kami minta ketegasan pihak PT.Chevronuntuk segera memberi jawaban terkait persoalan ini,ironisnya lagi ribuan anggota KT-RBT di buat terhutang akibat mengurus penyelesaian ganti rugi lahan ini."Tegasnya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar